Bisnis  

1.049 Rekening Yang Terkait Bersama Judi Online Diblokir, BRI Proaktif

BRI berkomitmen Sebagai melaporkan Hingga otoritas jika terdapat rekening yang terdeteksi transaksi judi online dan segera melakukan pemblokiran rekening. Foto/Dok

JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) atau BRI berkomitmen Sebagai melaporkan Hingga otoritas jika terdapat rekening yang terdeteksi transaksi judi online dan segera melakukan pemblokiran rekening sesuai Bersama prosedur dan Syarat yang berlaku.

Adapun Di periode Juli 2023 hingga Juni 2024, BRI telah menemukan 1.049 rekening yang teridentifikasi Yang Terkait Bersama judi online dan diikuti Bersama pemblokiran.

“Di rangka mendukung Pemerintah Di memerangi judi online Hingga Indonesia, BRI telah proaktif melakukan improvement sebagai antisipasi dan compliance Pada sistem pembayaran Lewat berbagai inisiatif,” kata Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi Di keterangan resmi, Selasa (13/8/2024).

Inisiatif tersebut, lanjut Hendy, BRI terus memperkuat sistem internal sebagai strategi Sebagai aktif perangi judi online Hingga Indonesia, diantaranya adalah Bersama menerapkan Risk Based Approach yang terangkum Di Keputusan maupun sistem Yang Terkait Bersama Anti Pencucian Uang dan Pra-Penanganan Pendanaan Aksi Teror (APU PPT) Sebagai melindungi BRI Bersama sasaran tindak pidana pencucian uang dan Aksi Teror, termasuk judi online Hingga dalamnya.

Hingga Samping Itu, BRI juga menerapkan sistem Sebagai Meninjau transaksi yang mencurigakan termasuk judi online. Sebagai Pada Bersama penerapan manajemen risiko kepatuhan, BRI juga melakukan Enhanced Due Diligence (EDD) sebagai proses yang lebih mendalam Bersama Customer Due Diligence (CDD), yang Sebelumnya dikenal Bersama Know Your Customer (KYC).

BRI juga secara proaktif melakukan web crawling Hingga berbagai website judi online Sebagai melakukan pendataan. Lalu, apabila ditemukan indikasi rekening BRI yang digunakan sebagai penampung top up atau deposit Sebagai bermain judi online. Tampilan website judi online tersebut disimpan Sebagai dasar pemblokiran rekening.

“Proses pemberantasan ini telah BRI lakukan Sebelum Juli 2023 dan hingga kini masih terus berlangsung,” ungkap Hendy.

Tak hanya itu, BRI juga aktif melakukan Pelatihan dan literasi kepada nasabah dan Kelompok Sebagai tidak menyalahgunakan penggunaan rekening bank Sebagai kegiatan melanggar hukum dan menjelaskan konsekuensinya Untuk nasabah.

Hendy menegaskan, BRI tidak memfasilitasi transaksi judi online Di semua channelnya dan turut aktif memberantas judi online Bersama melakukan pemblokiran rekening yang terindikasi Yang Terkait Bersama Bersama judi online.

“Adapun channel layanan Duniamaya Banking BRI web (yang disebutkan Di siaran pers tersebut) telah ditutup Sebelum 28 Februari 2023 dan telah dilaporkan kepada otoritas Yang Terkait Bersama,” jelasnya.

Karenanya, BRI berkomitmen Sebagai berkoordinasi, berkolaborasi dan saling support Bersama industri, regulator dan stakeholder Sebagai melakukan tindakan preventif maupun kuratif guna memberantas perjudian online yang menggunakan sarana bank.

“Hal tersebut dilakukan mengingat penanganan perjudian online memerlukan kolaborasi setiap pihak baik kementerian/lembaga, regulator, industri, aparat penegak hukum dan seluruh elemen Kelompok secara terintegrasi dan konsisten,” pungkas Hendy.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: 1.049 Rekening Yang Terkait Bersama Judi Online Diblokir, BRI Proaktif