Kemenkes Sebut Ada 12 Perkara Pidana Hukum Lumpuh Layu Akibat Polio Hingga RI, Ini Sebarannya


Jakarta

Kementerian Keadaan (Kemenkes) melaporkan ada Disekitar 12 Perkara Pidana Hukum kelumpuhan anak akibat polio Hingga seluruh Indonesia Dari 2022 hingga Pada ini. Plt Dirjen Pra-Penanganan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes dr Yudhi Pramono, MARS menjelaskan bahwa Untuk keseluruhan Perkara Pidana Hukum tersebut, 11 Hingga antaranya disebabkan Mikroba polio tipe dua dan satu Perkara Pidana Hukum akibat Mikroba polio tipe satu.

“Dari akhir 2022 sampai Pada ini telah terjadi beberapa KLB (kejadian luar biasa) polio Hingga Indonesia. Status KLB ini masih belum dicabut, Lantaran Perkara Pidana Hukum masih terus dilaporkan,” ucap dr Yudhi Untuk Kegiatan temu media secara daring, Jumat (19/7/2024).

dr Yudhi menjelaskan Perkara Pidana Hukum kelumpuhan akibat polio tersebut tersebar Hingga 8 provinsi Hingga Indonesia. Lokasinya meliputi Aceh, Jawa Barat, Jawa Di, Jawa Timur, Papua Di, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan terbaru Hingga Banten Perkara Pidana Hukum ditemukan Ke 15 Juni 2024.


Berikut ini adalah rincian temuan Perkara Pidana Hukum kelumpuhan polio:

Aceh: 3 Perkara Pidana Hukum

Jawa Barat: 1 Perkara Pidana Hukum

Jawa Di: 1 Perkara Pidana Hukum

Jawa Timur: 2 Perkara Pidana Hukum

Papua Di: 1 Perkara Pidana Hukum

Papua Pegunungan: 1 Perkara Pidana Hukum

Papua Selatan: 2 Perkara Pidana Hukum

Banten: 1 Perkara Pidana Hukum

Berdasarkan hasil surveilans yang dilakukan Di Kemenkes, mereka juga menemukan ada Disekitar 32 anak yang positif polio Hingga delapan provinsi tersebut, Akan Tetapi Untuk Situasi sehat.

dr Yudhi mengatakan bahwa pihaknya Akansegera berkomitmen penuh Untuk proses eradikasi Penyakit polio Hingga Indonesia. Terlebih menurut Organisasi Keadaan Dunia (WHO), Indonesia merupakan salah satu Bangsa yang berisiko tinggi penularan polio.

Pihaknya menargetkan Indonesia bisa bebas Untuk Penyakit polio Hingga tahun 2026. Hal tersebut juga menjadi target Dunia Sebagai proses eradikasi polio secara keseluruhan.

dr Yudhi mengatakan bahwa Pada ini pihak Kemenkes Di menjalankan Langkah imunisasi polio tambahan hampir Hingga seluruh Indonesia. Langkah yang masuk Untuk Pekan Imunisasi Nasional (PIN) itu Akansegera dibagi Untuk dua tahapan Sebagai 399 kabupaten/kota Hingga 32 provinsi.

PIN tahap pertama sudah dilakukan Ke 27 Mei 2024 Hingga provinsi Papua, Papua Di, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Barat, dan Barat daya.

Sedangkan PIN tahap kedua Akansegera mulai dilaksanakan mulai Untuk 23 Juli 2024. PIN tahap kedua Akansegera dilaksanakan Hingga 27 provinsi lainnya seperti Sumatera Barat, DKI Jakarta, Banten, Maluku Utara, dan provinsi lainnya.

“Sasarannya semua anak 0-7 tahun, tanpa memandang status imunisasi Sebelumnya Itu,” tandas dr Yudhi.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Kemenkes Sebut Ada 12 Perkara Pidana Hukum Lumpuh Layu Akibat Polio Hingga RI, Ini Sebarannya