Pelabelan Bahaya BPA Di AMDK, Ditolak Korporasi-Diapresiasi Akademisi


Jakarta

Badan Pengawas Terapi dan Minuman (BPOM) RI Menerbitkan Keputusan yang mengatur label bahaya BPA Di galon air minum Untuk kemasan (AMDK) Bersama bahan polikarbonat. Aturan ini menuai pro dan kontra Untuk berbagai pihak.

Salah satu perlawanan paling keras yang menentang regulasi pelabelan risiko Bisfenol A (BPA) Di galon AMDK diketahui datang Untuk salah satu asosiasi AMDK yang ketuanya adalah petinggi perusahaan multinasional. Justru, ia merupakan penguasa pangsa pasar terbesar AMDK botol, Gelas plastik, dan galon polikarbonat berbahan Bisfenol A (BPA) Hingga Indonesia.

Untuk beberapa kesempatan, asosiasi tersebut kerap mengutarakan penolakan keras Yang Berhubungan Bersama regulasi ini. Penolakan ini menentang usulan pelabelan BPA, lantaran Pada 40 tahun penggunaan galon guna ulang polikarbonat belum ada temuan masalah Kesejaganan akibat mengonsumsi AMDK tersebut.


Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pengawas Terapi dan Minuman Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Ketahanan Pangan Olahan mengatur dua pasal tambahan Yang Berhubungan Bersama pelabelan risiko bahaya BPA Di kemasan AMDK, yaitu 48a dan 61a Bersama tenggat waktu transisi empat tahun Untuk produsen Untuk melakukan penyesuaian.

Meski ada yang menentang, ada juga pihak lain yang mengapresiasi langkah BPOM.

“BPOM bisa memperkecil Kemungkinan paparan risiko BPA Lewat pemberian label Di kemasan Minuman dan minuman,” kata Dekan Fakultas Pharma Universitas Airlangga Prof. Junadi Khotib Untuk keterangan tertulis, Selasa (23/7/2024).

“(Pelabelan) Itu Pada Untuk Pembelajaran publik sekaligus bentuk perlindungan Untuk masa Di anak-anak Indonesia,” sambungnya.

Adapun Indonesia menjadi satu Untuk segelintir Bangsa Hingga dunia yang masih membolehkan penggunaan senyawa kimia BPA Untuk kemasan air minum dan lainnya. Hal ini disinyalir terjadi akibat lobi dan perlawanan sengit yang dimotori Dari pengusaha AMDK multinasional, sebab BPA justru sudah dilarang dan diperketat Hingga banyak Bangsa.

Bukti ketatnya peraturan dunia internasional Untuk membatasi BPA terlihat Untuk pelarangan BPA Di kemasan Minuman dan minuman Hingga 27 Bangsa Untuk UE yang diumumkan tahun 2024 ini. UE juga sangat tegas meminta perusahaan melakukan transisi hanya Untuk waktu 18 hingga 36 bulan Untuk mematuhi larangan ini.

Berbeda Bersama BPOM, lembaga ini cukup lunak Memberi waktu empat tahun kepada pengusaha AMDK Untuk ikut regulasi pelabelan kemasan galon BPA. Lunaknya Keputusan Hingga Indonesia dinilai bertolak Di Bersama temuan uji Perpindahan Penduduk BPOM Di AMDK galon polikarbonat yang justru menghasilkan temuan yang mengkhawatirkan.

Berdasarkan uji Perpindahan Penduduk BPOM Di AMDK galon polikarbonat (PC) sepanjang tahun 2021-2022, ditemukan 3,4 persen sampel Hingga sarana peredaran tidak memenuhi syarat batas maksimal Perpindahan Penduduk BPA yang dipatok BPOM: yakni 0,6 bpj (Pada per juta).

Lalu ada 46,97 persen sampel Hingga sarana peredaran dan 30,91 persen sampel Hingga sarana produksi yang dikategorikan ‘mengkhawatirkan’ atau Perpindahan Penduduk BPA-nya berada Hingga kisaran 0,05 bpj sampai 0,6 bpj. Ditemukan pula 5 persen Hingga sarana produksi (galon Terbaru) dan 8,67 persen Hingga sarana peredaran yang dikategorikan ‘berisiko Pada Kesejaganan’ Sebab Perpindahan Penduduk BPA-nya berada Hingga atas 0,01 bpj.

Akan Tetapi, Keputusan Indonesia yang sangat lunak ini bukan sesuatu yang aneh Sebab hal serupa juga terjadi Hingga Amerika Serikat. Diketahui, lobi industri Hingga AS cukup kuat. Meski ada lebih Untuk 100 publikasi Eksperimen tentang bahaya BPA, Food and Drug Administration (FDA) masih belum meregulasi kemasan BPA Sebab Mengkaji dua hasil Eksperimen pro-BPA yang justru didanai Dari grup industri kimia yang tidak netral.

Di tahun 2023, Otoritas Perlindungan Ketahanan Pangan Eropa (EFSA) secara signifikan menurunkan batas aman paparan BPA, Menunjukkan komitmen Pada standar Perlindungan yang lebih ketat. Akan Tetapi, keputusan ini Berjuang Bersama penolakan Untuk kelompok industri, yang mengindikasikan adanya upaya lobi Untuk melonggarkan standar tersebut.

Masalah-masalah ini mencerminkan pola kelambanan regulasi dan pengaruh industri yang mirip Bersama temuan investigasi Washington Post tahun 2009. Situasi ini menekankan perlunya kewaspadaan dan advokasi berkelanjutan Untuk memastikan bahwa kepentingan Kesejaganan Komunitas diprioritaskan Hingga atas tekanan industri.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Pelabelan Bahaya BPA Di AMDK, Ditolak Korporasi-Diapresiasi Akademisi