Wisata  

Didalam 24 WNA yang Ditangkap gegara Overstay Di Bali, 8 Sengaja Hilangkan Paspor



Badung

Didalam 24 warga Bangsa Asing (WNA) yang ditangkap gara-gara melebihi batas izin tinggal Di Bali, 8 Di antaranya diduga sengaja menghilangkan paspor. Kenapa?

Kantor Mobilitas Penduduk Internasional Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Menyita 24 WNA yang berasal Didalam beberapa Bangsa seperti Nigeria, Ghana, dan Tanzania.

Didalam 24 orang itu, sebanyak tujuh WN Nigeria dan satu WN Ghana diduga sengaja menghilangkan paspor mereka sendiri. Hal itu mereka lakukan agar keberadaannya tidak bisa diidentifikasi Didalam petugas Mobilitas Penduduk Internasional.


Tujuh WN Nigeria yang diduga sengaja menghilangkan paspor itu diketahui berinisial CSN (31), AMC (40), FCU (22), GCC (29), OKC (33), SMO (36), dan EOF (34). Sedangkan satu WN asal Ghana berinisial AA (34).

“Mereka masuk (Indonesia) secara legal. Pada masuk, mereka melebihi izin tinggal. Pada kami operasi, ada yang punya dokumen dan ada yang tidak punya. Tidak punya ini Untuk kami dalami,” kata Kepala Kantor Mobilitas Penduduk Internasional Ngurah Rai, Suhendra, Pada konferensi pers Di kantornya, Senin (22/7/2024).

Suhendra menuturkan mereka masuk Indonesia Didalam beberapa pintu internasional, seperti Bandara Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai Antara Mei hingga Juni 2024. Mereka masuk Didalam visa kunjungan.

Berdasarkan informasi Didalam warga Bali, delapan orang tersebut ditengarai melakukan praktik perdagangan ilegal secara online. Petugas menemukan laptop dan Alat yang sama yang dipakai WN China atas Tindak Kejahatan Pasar Online.

“Karena Itu rata-rata sudah beberapa bulan overstay. Mereka tinggal berpindah-pindah Pada Di Bali. Kami awasi dan kami temukan mereka menjalankan aktivitasnya yang sama Didalam WN China (Tindak Kejahatan Sebelumnya Itu),” jelas Suhendra.

Mobilitas Penduduk Internasional Ngurah Rai juga tetap mendalami kemungkinan para WNA ini punya jaringan yang belum terendus Di Bali. Petugas juga ingin memastikan tujuan menghilangkan dokumen dan ada kaitannya Didalam kegiatan terlarang atau tidak.

“Itu Untuk kami dalami. Modusnya apa saja. Akan Tetapi, keinginan mereka ingin tinggal lebih lama Di sini Untuk melakukan Karya yang mereka mau. Sesudah Di sini diduga sengaja menghilangkan dokumen supaya orang tidak bisa identifikasi kapan mereka masuk. Tetapi kami punya data, kapan mereka masuk Indonesia, apa visa yang mereka gunakan,” tegas Suhendra.

Awal Mula Pengungkapan Tindak Kejahatan

Pengungkapan Tindak Kejahatan ini bermula ketika Bidang Informasi dan penindakan Keimigrasian (Inteldakim) mengamankan tiga WN Nigeria berinisial ACP (23), EOF (33), dan OIC (35). Satu Di Antara mereka tidak dapat Menunjukkan dokumen perjalanan.

Mobilitas Penduduk Internasional lalu melakukan Pembuatan Di 29 Mei 2024 Di sebuah perumahan Di Area Denpasar Barat. Skuat Inteldakim Mobilitas Penduduk Internasional Ngurah Rai lalu mengamankan 19 WN Nigeria, satu WN Ghana, dan satu WN Tanzania yang melanggar izin tinggal keimigrasian alias overstay Pada operasi itu. Sebanyak tujuh WNA tidak dapat Menunjukkan paspor.

——-

Artikel ini telah naik Di detikBali.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Didalam 24 WNA yang Ditangkap gegara Overstay Di Bali, 8 Sengaja Hilangkan Paspor