Kejagung Tegaskan Penyitaan 88 Kantong Branded Sandra Dewi Kantongi Izin Lembaga Proses Hukum

Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan telah mengantongi izin Di Lembaga Proses Hukum Untuk menyita puluhan Kantong mewah yang berkaitan Bersama Harvey Moeis. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan telah mengantongi izin Di Lembaga Proses Hukum Untuk menyita puluhan Kantong mewah yang berkaitan Bersama Harvey Moeis . Penyitaan ini Yang Terkait Bersama Peristiwa Pidana dugaan Penyuapan tata niaga Barang Dagangan timah Area izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.

Pernyataan itu Menyambut Baik bantahan Sandra Dewi perihal 88 Kantong branded yang disita diklaim miliknya atau tak Yang Terkait Bersama Bersama Peristiwa Pidana Penyuapan timah. Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menyebut kejaksaan Di melakukan penyitaan pihaknya harus Memperoleh dua syarat yakni administrasi dan substansi.

“Di proses penyitaan minimal dilihat Di 2 aspek pertama admistrasi dan dua aspek subsansi,” ujar Harli Di Langkah One on One iNews TV Ke Kejagung, Jakarta, Rabu (24/7/2024).

Dia menyebut jaksa tidak serta merta menyita. Di proses administrasi telah dilalui Bersama kejaksaan Bersama waktu yang panjang meliputi berbagai hal termasuk berita Kegiatan dan surat perintah penyitaan Bersama Lembaga Proses Hukum.

“Aspek adminastrasi pentidik tidak boleh ujug-ujug sita, harus ada surat perintah, berita Kegiatan, perintah penyitaan Hingga Lembaga Proses Hukum proses panjang,” jelasnya.

Sambil aspek substansi, jaksa penyidik menilai penyitaan dilakukan Sebab terjadi korelasi Bersama Peristiwa Pidana yang terjadi.

Sebelumnya Itu, Kuasa Hukum Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar sempat mengatakan bahwa Sandra Dewi kecewa Sebab Kantong branded miliknya ikut disita Bersama penyidik.

Dikatakan, puluhan Kantong itu dibeli Bersama istri Di kliennya menggunakan uang hasil kerja keras Pada berada Ke dunia entertainment.

“Itu hasil yang didapat Di hasil keringat Ibu SD (Sandra Dewi) yang telah diklarifikasi Bersama penyidik,” kata Harris.

Adapun, Di pelimpahan tahap dua Individu Terduga Harvey Moeis, diuraikan beberapa Barang Dagangan bukti yang ikut diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan seperti 88 Kantong branded.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kejagung Tegaskan Penyitaan 88 Kantong Branded Sandra Dewi Kantongi Izin Lembaga Proses Hukum