Bisnis  

14 Bank Bangkrut hingga Juli 2024, Ini Daftar Lengkapnya

Ada 14 bank yang dicabut izinnya Dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ke periode Januari-Juli 2024. Adapun otoritas mencabut izin yang rata-rata Lantaran indikasi melakukan praktik fraud. Foto/Dok

JAKARTA – Ada 14 bank bangkrut yang dicabut izinnya Dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ke periode Januari-Juli 2024. Adapun otoritas mencabut izin yang rata-rata bank perekonomian rakyat (BPR) tersebut Lantaran indikasi melakukan praktik fraud.

Ke semester I ini saja, 14 BPR ini jumlahnya sudah tiga kali lipat dibandingkan angka tahun lalu. Jumlah BPR yang kerap disebut bank bangkrut ini juga sudah tutup Hingga atas rata-rata 18 tahun terakhir.

Terbaru, muncul bank bangkrut bernama PT BPR Sumber Artha Waru Agung Di Sidoarjo yang Lalu dicabut izinnya Dari OJK mengacu Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-57/D.03/2024 tanggal 24 Juli 2024tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Sumber Artha WaruAgung.

Pencabutan izin usaha PT BPR Sumber Artha Waru Agung merupakan bagiantindakan pengawasan yang dilakukan OJK Sebagai terus menjaga dan memperkuatindustri perbankan serta melindungi konsumen,” tulis OJK Di keterangannya Hingga Surabaya Ke Rabu (24/7/2024).

Sehari Sebelumnya, Ke Selasa (23/7/2024), OJK juga telah mencabut izin BPR Lubuk Raya Mandiri Hingga Padang, Sumatera Barat dan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi bank dilakukan Dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Dana nasabah BPR bangkrut tersebut pastinya sudah dijamin Dari LPS. Tetapi, Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, realisasi pencairan Biaya penyelamatan bank jatuh itu tergantung Bersama keadaan, Merencanakan Langkah konsolidasi BPR Di OJK.

“Ada Langkah semacam konsolidasi, Dari Sebab Itu kita dapat angka Di OJK Disekitar 12 waktu itu, ya. Tapi Bisa Jadi juga Akansegera bergeser bisa lebih bisa kurang. Kita tunggu perkembangan yang ada,” ujarnya belum lama ini.

Terhitung, hingga pekan keempat Juli tahun ini, jumlah bank yang bangkrut mencapai 14 perusahaan. Hingga mana, seluruh bank yang dicabut izin usahanya Dari OJK merupakan BPR.

Apabila dirinci, Ke bulan Sebelumnya, yakni April 2024 saja, sudah ada empat bank bangkrut Hingga Indonesia, mulai Di BPR Dananta Hingga Kudus, BPRS Saka Dana Mulia Hingga Kudus, BPR Bali Artha Anugrah dan BPR Sembilan Mutiara Hingga Sumatera Barat.

Justru, Ke tiga bulan pertama, OJK juga telah mencabut BPR Aceh Utara, BPR EDCCASH, Perumda BPR Bank Purworejo, PT BPR Bank Pasar Bhakti, PT BPR Usaha Madani Karya Mulia, BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda) hingga Koperasi BPR Wijaya Kusuma.

Daftar 14 BPR yang tutup hingga Juli 2024

1. BPR Wijaya Kusuma2. BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)
3. BPR Usaha Madani Karya Mulia
4. BPR Pasar Bhakti Sidoarjo
5. BPR Purworejo
6. BPR EDC Cash
7. BPR Aceh Utara
8. PT BPR Sembilan Mutiara
9. PT BPR Bali Artha Anugrah
10. PT BPRS Saka Dana Mulia
11. BPR Dananta
12. BPR Bank Jepara Artha
13. BPR Lubuk Raya Mandiri
14. BPR Sumber Artha Waru Ageng

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: 14 Bank Bangkrut hingga Juli 2024, Ini Daftar Lengkapnya