Mobilitas Penduduk Internasional Terima Permohonan Perpanjangan Cekal Firli Bahuri hingga Desember 2024

Ditjen Mobilitas Penduduk Internasional Kemenkumham Memperoleh permohonan perpanjangan pencekalan mantan Ketua KPK Firli Bahuri Di pihak kepolisian. Foto: Dok SINDOnews

JAKARTA – Ditjen Mobilitas Penduduk Internasional Kementerian Hukum dan Hak Fundamental Memperoleh permohonan perpanjangan pencekalan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK) Firli Bahuri Di pihak kepolisian. Perpanjangan dilakukan sampai Desember 2024.

Dirjen Mobilitas Penduduk Internasional Silmy Karim mengatakan, telah Memperoleh surat permohonan perpanjangan masa pencekalan Firli Bahuri. Permohonan diberikan Polri yang ditandatangani langsung Kabareskrim Polri.

“Di 25 Juni 2024 permohonan yang disampaikan atas nama Kapolri yang ditandatangani Kabareskrim,” ujar Silmy Di konferensi pers Di Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2024).

“Permohonan Dukungan Pra-Penanganan Di luar negeri atas nama Individu Terduga Drs Firli Bahuri M Si,” tambahnya.

Menurut dia, perpanjangan kali ini merupakan kedua kalinya Di Firli. Perpanjangan dilakukan Pada 6 bulan mulai Juni-Desember 2024.

(jon)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Mobilitas Penduduk Internasional Terima Permohonan Perpanjangan Cekal Firli Bahuri hingga Desember 2024