Judi Online Marak, Peran Ulama Perlu Ditingkatkan

Peran ulama Di Pra-Penanganan dan pemberantasan judi online (judol) dinilai perlu ditingkatkan. Foto/Dok SINDOnews

JAKARTA – Peran ulama Di Pra-Penanganan dan pemberantasan judi online (judol) dinilai perlu ditingkatkan. Pasalnya, penguatan nilai-nilai agama bisa meredam penyebaran Gangguan sosial tersebut.

Sosiolog Universitas Nasional (Unas) Nia Elvina menuturkan bahwa ulama merupakan salah satu institusi yang sangat penting Di Berusaha Mengatasi Kejadian Luar Biasa Tren judol. “Bersama adanya Kejadian Luar Biasa maraknya judi online, saya kira peran ulama kita perlu ditingkatkan. Nilai atau norma agama ini amat penting Di Kelompok, Untuk menjadi panduan Di berperilaku,” ujar Nia dikutip Kamis (25/7/2024).

Menurut dia, Tindak Kejahatan judi online erat kaitannya Bersama usaha Kelompok Untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Supaya, peran pemerintah Di penyediaan lapangan pekerjaan dibutuhkan.

“Di beberapa hasil Kajian, angka pengangguran Ke Indonesia Meresahkan Sebelum Wabah Dunia hingga Di ini dan lapangan pekerjaan amat minim. Supaya, seharusnya pemerintah Untuk mengeliminir judi online, Bersama menyediakan lapangan pekerjaan,” tuturnya.

Dia yakin jika tersedia kesempatan, Kelompok bakal lebih memilih bekerja Bersama gaji yang pasti ketimbang mengikuti judol yang sangat berisiko. Judi online secara sosial tidak Disorot sebagai pekerjaan prestisius.

“Para pelaku judi online Disorot Kelompok sebagai orang yang mempunyai perilaku menyimpang atau melanggar norma agama dan sosial,” pungkasnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Judi Online Marak, Peran Ulama Perlu Ditingkatkan