5 Perkara Pidana Hukum Serangan Ransomware Di Pemerintah Hingga Seluruh Dunia

Pemerintah dan perusahaan besar Dari Sebab Itu target serangan ransomware Untuk meminta tebusan. Foto: ist

JAKARTA – Pemerintah Indonesia kecolongan. Pusat Data Nasional Sambil Itu (PDNS) 2 Hingga Surabaya, Jawa Timur, menjadi korban serangan ransomware jenis Branchiper.

Untuk beberapa tahun terakhir, serangan ransomware memang terus Merasakan peningkatan.

Malahan, Untuk 10 tahun terakhir, terdapat banyak Perkara Pidana Hukum serangan ransomware yang menargetkan pemerintah Hingga berbagai Bangsa.

Berikut adalah beberapa contoh Perkara Pidana Hukum yang paling terkenal:

1. WannaCry (2017)

Serangan ransomware ini menginfeksi lebih Untuk 200.000 Pc Hingga 150 Bangsa, termasuk sistem Kesejajaran nasional Inggris (NHS). WannaCry meminta tebusan Untuk Bitcoin Untuk setiap Pc yang terinfeksi. Serangan ini menyebabkan kerugian miliaran Matauang Asing dan gangguan besar Di layanan publik.

2. NotPetya (2017)

Serangan ransomware ini awalnya menargetkan perusahaan-perusahaan Hingga Ukraina, tetapi Lalu menyebar Hingga seluruh dunia. NotPetya menyebabkan kerugian miliaran Matauang Asing dan melumpuhkan operasi banyak perusahaan besar, termasuk Maersk dan FedEx.

3. Ryuk (2018)

Serangan ransomware ini menargetkan pemerintah kota Atlanta, Amerika Serikat. Ryuk meminta tebusan Untuk Bitcoin, tetapi pemerintah kota menolak Untuk membayar. Serangan ini menyebabkan gangguan besar Di layanan kota dan kerugian jutaan Matauang Asing.

4. SamSam (2018)

Serangan ransomware ini menargetkan pemerintah kota Atlanta, Amerika Serikat. Serangan ini menyebabkan gangguan besar Di layanan kota dan kerugian jutaan Matauang Asing.

5. REvil (2021)

Serangan ransomware ini menargetkan perusahaan Ilmu Pengetahuan Kaseya, yang menyediakan Gadget lunak manajemen TI Untuk ribuan perusahaan Hingga seluruh dunia. REvil meminta tebusan sebesar USD70 juta Untuk Bitcoin, tetapi Kaseya menolak Untuk membayar. Serangan ini menyebabkan gangguan besar Di operasi banyak perusahaan dan kerugian jutaan Matauang Asing.

Akhir Untuk Perkara Pidana Hukum-Perkara Pidana Hukum Tersebut

Tidak semua korban serangan ransomware membayar tebusan. Beberapa korban berhasil memulihkan data mereka Untuk cadangan atau menggunakan alat dekripsi yang dirilis Dari peneliti Perlindungan.

Akan Tetapi, banyak juga korban yang terpaksa membayar tebusan Lantaran tidak Memperoleh pilihan lain.

Membayar tebusan tidak menjamin bahwa Striker Akansegera Menyediakan Kunci dekripsi. Malahan, ada Perkara Pidana Hukum Hingga mana Striker meminta tebusan tambahan Sesudah korban membayar tebusan pertama. Karenanya, membayar tebusan bukanlah solusiyangideal.

(dan)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: 5 Perkara Pidana Hukum Serangan Ransomware Di Pemerintah Hingga Seluruh Dunia