Usai Penuhi Panggilan KPK, Pembantu Ri KKP Beberkan soal Tindak Kejahatan 2017-2018

Pembantu Ri KKP, Sakti Wahyu Trenggono, telah selesai memenuhi panggilan KPK, Ke Gedung Merah Putih KPK, Jumat (26/7/2024). Foto/SINDOnews/Danandaya Arya Putra

JAKARTAPembantu Ri Kelautan dan Perikanan (KKP) , Sakti Wahyu Trenggono, telah selesai memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK), Ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2024). Pembantu Ri KKP mengaku ditanyakan soal Tindak Kejahatan 2017-2018.

“Saya membantu KPK, artinya yang saya ketahui Di peristiwa ini. Itu kan terjadi Ke 2017-2018 yang saya tau saya sampaikan, yang saya tidak tau tidak saya sampaikan,” ujar Wahyu kepada wartawan.

Kata Wahyu, sebagai warga Bangsa Indonesia yang baik, keterangannya dibutuhkan Sebagai membantu KPK mengusut Tindak Kejahatan tersebut.

“Saya harus membantu KPK, saya harus membantu ini saya dikasih makan,” katanya.

Hingga kini, belum diketahui secara pasti kapasitas dan materi pemeriksaan Di Wahyu. Tetapi, pemeriksaan ini diduga Yang Terkait Bersama dugaan Penyuapan Pengadaan Gadget IT Ke PT Telkom dan Grup, tahun 2017-2018.

Wahyu sedianya diperiksa sebagai saksi Ke Jumat (12/7/2024). Tetapi, Wahyu Di itu tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

Ke Di Yang Sama bedasarkan pantauan MNC Portal Indonesia, Wahyu tiba Ke Gedung KPK Disekitar pukul 08.50 WIB. Lalu pemeriksaan selesai Ke pukul 11.25 WIB.

(maf)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Usai Penuhi Panggilan KPK, Pembantu Ri KKP Beberkan soal Tindak Kejahatan 2017-2018