Tindak Kejahatan Perdagangan Masuk Negeri Gula, Kejagung Limpahkan Individu Terduga RD Di Kejari Pekanbaru

Kejagung melimpahkan Individu Terduga RD dan Produk bukti Yang Terkait Bersama Tindak Kejahatan dugaan tindak pidana Kejahatan Keuangan kegiatan importasi gula PT SMIP 2020-2023. Foto/SINDOnews/Gedung Kejagung

JAKARTAKejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan Individu Terduga RD dan Produk bukti Yang Terkait Bersama Tindak Kejahatan dugaan tindak pidana Kejahatan Keuangan kegiatan importasi gula PT SMIP 2020-2023. Individu Terduga RD yang merupakan Direktur PT SMIP itu dilimpahkan Di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Riau.

“Yang Di limpah tahap II Di KN Pekanbaru atas nama RD,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar Pada dihubungi, Jumat (26/7/2024).

Di Pada Yang Sama, Sebagai Individu Terduga Ronny Rosfyandi (RR) selaku Kepala Kantor Daerah (Kanwil) Bea Cukai Riau periode 2019-2021 masih Di tahap pemberkasan.

“Sedangkan RR belum,” ujar Harli.

Di Tindak Kejahatan ini, RD selaku Direktur PT SMIP Di 2021 telah memanipulasi data importasi gula kristal mentah Bersama memasukkan gula kristal putih.

Dilakukan penggantian karung kemasan seolah-olah telah melakukan importasi gula kristal mentah Sebagai Sesudah Itu dijual Di pasar Di negeri.

Perbuatan RD diduga bertentangan Bersama Peraturan Pejabat Tingginegara Perdagangan juncto Peraturan Pejabat Tingginegara Perindustrian dan Peraturan Perundang-undangan lainnya Supaya ditemukan adanya kerugian keuangan Bangsa Di kegiatan importasi gula yang dilakukan PT SMIP.

Di Pada Yang Sama, Ronny diduga mencabut keputusan pembekuan izin sertifikat PT SMIP. Bersama tujuan PT SMIP bisa mendatangkan Perdagangan Masuk Negeri gula.

Ronny juga melakukan pembiaran Di Karya Supaya PT SMIP Bersama bebas bisa Menerbitkan gula dan yang seharusnya Di pengawasan padahal Sebelumnya kawasan tersebut sudah dibekukan.

Atas perbuatannya, Ronny diduga telah Merasakan sejumlah uang dan Dampaknya sebanyak 26 ribu ton gula bisa dikeluarkan Di gudang kawasan tersebut Bersama tidak sebagaimana mestinya.

(maf)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tindak Kejahatan Perdagangan Masuk Negeri Gula, Kejagung Limpahkan Individu Terduga RD Di Kejari Pekanbaru