Karena Itu Dugaan Pelaku Kejahatan Keuangan Dana Pemkab Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar Langsung Ditahan

Kejagung menetapkan anggota Lembaga Legis Latif Di Fraksi Nasdem, Ujang Iskandar sebagai Dugaan Pelaku Tindak Kejahatan dugaan Kejahatan Keuangan penyelewengan dana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat periode 2009. Foto/SINDOnews/irfan maruf

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan anggota Lembaga Legis Latif Di Fraksi Nasdem, Ujang Iskandar sebagai Dugaan Pelaku Tindak Kejahatan dugaan Kejahatan Keuangan penyelewengan dana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat periode 2009.

Kapuspenkum Kejagun Harli Siregar menyebut penetapan Dugaan Pelaku Di Ujang Iskandar Sesudah Regu penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Ditengah melakukan pemeriksaan dan gelar Peristiwa Pidana.

“Sesudah Itu Di gelaran Peristiwa Pidana yang dilakukan Di penyidik berkesimpulan bahwa yang bersangkutan ditetapkan sebagai Dugaan Pelaku,” ujar Harli, Jumat (26/7/2024).

Di penetapan Dugaan Pelaku ini, Ujang Iskandar Akansegera dilakukan penahanan Sambil Itu Di Rutan Salemba cabang Kejagung. Penahanan dilakukan sembari penyidik Menyusun dan memeriksanya lebih jauh perihal Peristiwa Pidana dugaan Kejahatan Keuangan tersebut.

“Sesudah dilakukan pemeriksaan sebagai Dugaan Pelaku maka penyidik juga berketetapan Untuk melakukan penahanan Pada 20 hari Di Di yang Untuk Sambil Itu waktu dititipkan Di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung,” kata Harli.

Kendati demikian, mengenai nilai kerugian Bangsa akibat dugaan Kejahatan Keuangan, Harli belum merinci. Alasannya, proses pemeriksaan masih terus berjalan. “Nanti Akansegera diupdate,” kata Harli.

Adapun, Ujang Iskandar ditangkap tekait Di Tindak Kejahatan dugaan Kejahatan Keuangan penyelewengan dana Pemerintah Kotawaringin Barat. Penangkapan dilakukan Di Ujang Iskandar tiba Di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) usai kembali Di Vietnam, hari ini.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Karena Itu Dugaan Pelaku Kejahatan Keuangan Dana Pemkab Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar Langsung Ditahan