Kejagung Tangkap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Bersama Nasdem Ujang Iskandar Di Soetta

Kejagung Menyita anggota Dewan Perwakilan Rakyat Bersama Fraksi Nasdem Ujang Iskandar (dua Bersama kiri) Di Bandara Soekerno Hatta (Soetta) sore ini. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) Menyita anggota Dewan Perwakilan Rakyat Bersama Fraksi Nasdem Ujang Iskandar Di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) sore ini.

Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Harli Siregar Di dikonfirmasi.

Penangkapan tersebut Yang Terkait Bersama Bersama Peristiwa Pidana dugaan penyimpangan dana penyertaan modal Bersama Pemda Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar).

“Diamankan Dari Regu Tabur Di Terminal 3 Soetta pukul 15.45 WIB,” kata Harli, Sabtu (26/7/2024).

Harli menjelaskan, penangkapan tersebut Setelahnya yang bersangkutan mendarat pascaberkunjung Di salah satu Negeri Di Asosiasinegara-Negaraasiatenggara. “(Ditangkap) Setelahnya kembali Bersama Vietnam,” ujarnya.

Harli belum menjelaskan lebih detail perihal penangkapan tersebut. “Nanti kita rilis ya,” ucapnya.

(cip)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kejagung Tangkap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Bersama Nasdem Ujang Iskandar Di Soetta