Bisnis  

Terapkan Pengamanan Terpadu, Upaya Anak Usaha BUMI Jaga Obyek Vital Nasional

PT Kaltim Prima Coal (KPC) berkomitmen menerapkan Sistem Manajemen Pengamanan Terpadu Untuk menjaga dan melindungi Area operasional pertambangan. FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTA – PT Bumi Resources Tbk. ( BUMI ), Lewat anak usahanya, PT Kaltim Prima Coal (KPC) berkomitmen menerapkan Sistem Manajemen Pengamanan Terpadu Untuk menjaga dan melindungi Area operasional pertambangan.

“Sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar, Merasakan kepercayaan Sebagai mengelola, menjaga, dan melindungi salah satu area yang menjadi Obyek Vital Nasional ini,” ujar Pemimpin Negara Direktur BUMI, Adika Nuraga Bakrie Untuk siaran pers, Jumat (26/7/2024).

Lebih Jelas, BUMI bersama anak usahanya berkomitmen Sebagai melakukan yang terbaik Lewat Sistem Manajemen Pengamanan Terpadu ini.

“Kami mengintegrasikan sejumlah aspek Perlindungan Bersama prinsip Good Mining Practice, yang diturunkan menjadi rangkaian prosedur yang wajib dilaksanakan Dari setiap lini,” tuturnya.

Area operasional KPC juga Memperoleh cadangan batu bara cukup besar. Area Ke Sangatta, Kutai Timur ini telah ditetapkan sebagai Obyek Vital Nasional (Obvitnas) Lantaran berperan strategis Untuk Merangsang Kemajuan Keadaan Komunitas, serta berkontribusi langsung Pada perekonomian nasional Lewat berbagai sektor, Ke antaranya Iuran Wajib, royalti, dan devisa.

Dikutip Untuk laman resmi Kepolisian Negeri Republik Indonesia (Polri), yang dimaksud Bersama Obyek Vital adalah kawasan, tempat, bangunan dan usaha yang menyangkut harkat hidup orang banyak, kepentingan dan atau sumber pendapatan besar Negeri yang Memperoleh potensi kerawanan dan dapat menggoyahkan stabilitas ekonomi, politik dan Perlindungan bila terjadi gangguan Perlindungan.

Untuk memastikan pengamanan Obvitas ini, KPC memadukan aspek-aspek Perlindungan Bersama operasional Good Mining Practice Untuk sebuah Sistem Manajemen Pengamanan Terpadu. Sistem Management Pengamanan PT KPC ini dikembangkan berdasarkan elemen Untuk Peraturan Kepala Kepolisian RI No 24 Tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan/atau Instansi/Lembaga Pemerintah dan syarat kepatuhan Pada ISO 28000 tentang Specification for Security Management System for the Supply Chain. Hal ini membuktikan bahwa KPC selain membuat system manajemen pengamanan berdasarkan kearifan lokal, Tetapi tetap patuh Pada standar operasi yang bertaraf internasional.

Sistem tersebut Ke antaranya, mewajibkan semua anggota satuan pengamanan Ke lapangan Sebagai mengikuti Pembelajaran Dasar (DIKSAR) Sebelumnya ditugaskan. DIKSAR diberikan Dari Kepolisian Area setempat Bersama materi dan kurikulum pelatihan yang telah ditetapkan, guna mengoptimalkan Standar Perlindungan yang baik Sebagai menjaga Area operasional KPC yang merupakan Obvitas. Seluruh anggota satuan pengamanan atau 100% petugas telah mengikuti DIKSAR tersebut.

Yang Berhubungan Bersama pelaksaan sistem terpadu ini, apresiasi telah didapatkan Untuk Kepala Kepolisian Area (Kapolda) Kalimantan Timur, Nanang Avianto Di berkunjung Meninjau pelaksanaan sistem pengamanan Ke area tambang KPC pertengahan tahun ini.

Kunjungan juga dimaksudkan Sebagai mengumpulkan informasi akurat sebagai referensi Untuk merumuskan strategi pengamanan Obvitas Ke Kaltim. Di kesempatan tersebut, Kapolda Kaltim menyampaikan pengamanan operasional tetap berjalan lancar dan aman.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Terapkan Pengamanan Terpadu, Upaya Anak Usaha BUMI Jaga Obyek Vital Nasional