Besok, Komisi Pemilihan Umum Rekapitulasi Nasional 20 Area yang Melakukan Pemungutan Suara Ulang

Komisi Pemilihan Umum Berencana melaksanakan rekapitulasi nasional Untuk Area yang Melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Ke Minggu 28 Juli 2024, besok. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (Komisi Pemilihan Umum) Berencana melaksanakan rekapitulasi nasional Untuk Area yang Melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Ke Minggu, 28 Juli 2024, besok. Diketahui Mahkamah Konstitusi (MK) Melewati putusannya memerintahkan Komisi Pemilihan Umum melaksanakan PSU Hingga 20 Area.

Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Mochammad Afifuddin menyebut rekapitulasi Berencana Hingga mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Rekapitulasi Berencana diselenggarakan Hingga Gedung Komisi Pemilihan Umum RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. “Iya (besok rekapitulasi nasional), mulai pukul 10.00 WIB,” ujar Afifuddin, Sabtu (27/7/2024).

Rekapitulasi nasional Mutakhir diselenggarakan besok Sebab seluruh Area yang Melakukan PSU sudah selesai lebih dulu melakukan rekapitulasi Hingga tingkat provinsi.

Pelaksanaan PSU menjadi fokus Komisi Pemilihan Umum selain Menyusun penyelenggaran Pencoblosan Suara Lokal Serentak 2024. Sebab tahapan Pencoblosan Suara Lokal Pada ini sudah berjalan Akan Tetapi beberapa Area Di melakukan PSU.

Berikut daftar Area PSU sesuai putusan MK

1. DPRD Provinsi Gorontalo 6

2. DPRD Kota Tarakan 1

3. DPRD Provinsi Riau 3

4. DPRD Kabupaten Rokan Hulu 3

5. DPRD Kabupaten Jayawijaya 4

6. Lembaga Legis Latif Papua Pegunungan 1 (Provinsi)

7. Dewan Perwakilan Daerah RI Sumatera Barat

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Besok, Komisi Pemilihan Umum Rekapitulasi Nasional 20 Area yang Melakukan Pemungutan Suara Ulang