7 Fakta Terungkapnya Penyebar Video Syur Audrey Davis, Disebar Melewati Medsos

loading…

Peristiwa Pidana Hukum video syur Audrey Davis, anak mantan vokalis Naif, David Bayu mulai terkuak usai polisi Menyita AP. Foto/ Instagram

JAKARTA – Peristiwa Pidana Hukum video syur Audrey Davis , anak mantan vokalis Naif, David Bayu mulai terkuak. Beberapa fakta Terbaru terungkap Setelahnya pihak kepolisian berhasil Menyita AP (27), yang ternyata pemeran pria Di video syur tersebut.

Menurut keterangan, polisi menyita 2 unit Telepon Genggam, 1 flashdisk, dan 1 unit laptop yang Di dalamnya terdapat video syur Audrey Davis .

AP (27) ditangkap Di rumahnya Di Lokasi Cilangkap, Jakarta Timur. Lanjutnya, keterangan Bersama Detail, Sebab perbuatannya AP dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

7 Fakta Terungkapnya Penyebar Video Audrey Davis

1. Pemeran Video Syur Benar adalah Audrey Davis

Di keterangannya, Audrey Davis mengaku bahwa benar pemeran perempuan Di video syur tersebut adalah dirinya.

“Di hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan Di saksi AD, saksi AD mengakui bahwa sosok wanita Di video tersebut adalah dirinya,” ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak Di keterangan pers, yang dikutip Di Selasa (13/08/2024).

2. Motif Penyebaran Video

Setelahnya dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan Bersama Detail, AP (27) melakukan aksinya ini didasari Dari sakit hati. AP (27) merasa sakit hati dan tidak terima Sebab diputuskan Dari Audrey Davis.

“Motif Dugaan Pelaku menyebarkan adalah Sebab Dugaan Pelaku sakit hati Setelahnya diputuskan sebagai kekasih Dari saksi AD,” kata Kombes Ade Safri Simanjuntak, dikutip Selasa (13/8/2024).

3. Lokasi Pembuatan Video dan Total Video yang Dibuat

Menurut beberapa sumber, video Audrey Davis telah dilakukan beberapa kali dan mayoritas berlokasi Di Tempattinggal AP (27). Menurut keterangan, Audrey Davis mengaku tidak tahu mengenai dirinya yang direkam Dari AP (27). Samping Itu video syur tersebut juga dibuat tanpa seizin Audrey Davis.

Samping Itu total jumlah video syur yang pernah dibuat Dari AP (27) adalah sebanyak 5 video yang telah ditemukan Dari penyidik.

4. Pengakuan Dugaan Pelaku

Ketika diciduk polisi, AP (27) sempat tidak mengaku bahwa menjadi orang pertama yang menyebarkan video asusila dirinya Bersama Audrey Davis. Pada penangkapan, polisi juga menggeledah AP (27) Untuk mencari bukti lain Yang Berhubungan Bersama video syurnya Bersama Audrey. AP (27)mengaku file asli videonya sudah tidak ada lagi.

“Sudah enggak ada semua pak filenya, HP udah enggak ada pak, Di temen saya sih udah enggak bisa dipakai HP-nya, sudah saya bilang Hingga temen saya dulu deh,” kata AP Pada ditangkap.

5. Video Syur Dibagikan Hingga Media Sosial

Di keterangan Bersama Detail, diketahui bahwa AP (27) adalah orang pertama yang menyebarkan video syur dirinya Bersama Audrey Davis. Dikarenakan sakit hati, AP (27) berpikir Untuk melakukan balas dendam dan ingin Memutuskan Audrey Davis Melewati menyebarkan video asusila yang dibuatnya secara diam-diam.

AP (27) menyebarkan video syur tersebut juga dikarenakan keinginannya Untuk berbagi fantasi Bersama orang-orang Di media sosial, tepatnya Melewati akun X milik dirinya. Ia ingin para netizen bisa ikut merasakan bagaimana fantasi dan sensasi ketika berhubungan badan Bersama Audrey.

6. Dugaan Pelaku Sempat Membantah sebagai Pemeran Laki-laki

Ketika Dugaan Pelaku AP (27) diperiksa dan diberi pertanyaan Dari polisi, AP (27) sempat membantah bahwa ia adalah pemeran laki-laki Di Di video asusila tersebut. AP (27) beberapa kali Memberi sikap yang kurang kooperatif Di pemeriksaan berlangsung.

Akan Tetapi, Bersama berbagai pertanyaan dan bukti hasil digital forensik Di handphone milik AP (27), ia tidak bisa lagi mengelak. AP (27) mengaku bahwa Di video syur tersebut memang benar itu adalah dirinya.

7. Jumlah Dugaan Pelaku

Sampai Sekarang, polisi telah Menyita 3 Dugaan Pelaku Peristiwa Pidana Hukum asusila milik Audrey Davis. Sebelumnya, polisi telah Menyita 2 Dugaan Pelaku yang ternyata adalah penyebar dan yang memperjualbelikan video syur Audrey Davis, yaitu pria berinisial MRS (22) dan JE (35). Setelahnya polisi Terbaru Menyita AP (27) sebagai orang pertama yang Memberi dan menyebarkan video syur milik Audrey.

MG/ Priscilla Waworuntu

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: 7 Fakta Terungkapnya Penyebar Video Syur Audrey Davis, Disebar Melewati Medsos