50+ Layanan Publik Terdampak, Kominfo Minta Maaf

Sulitnya Perawatan pusat data nasional diduga Lantaran ransomware. Foto: Kominfo

JAKARTA – Kementerian Kominfo Menyediakan informasi terkini Yang Berhubungan Bersama perkembangan Perawatan layanan akibat gangguan Pusat Data Nasional Sambil Itu (PDNS) 2 Di lebih Untuk 56 jam.

Seperti diketahui, Pusat Data Nasional (PDN) belakangan ini Merasakan gangguan kesisteman. Dampaknya, sejumlah layanan publik ikut terganggu, salah satunya seluruh layanan keimigrasian.

Malahan, gangguan layanan Perpindahan Penduduk Internasional tersebut Mutakhir-Mutakhir ini menyebabkan antrean panjang Di Perpindahan Penduduk Internasional Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten.

PDN sendiri tidak hanya diperuntukkan Bagi Ditjen Perpindahan Penduduk Internasional, melainkan pusat penyimpanan dan pengelolaan data milik seluruh instansi pemerintahan Di Indonesia.

Selain Perpindahan Penduduk Internasional, ada Di 50 lebih layanan publik yang disebut-sebut ikut terganggu imbas Untuk gangguan kesisteman PDN ini.

Layanan Keimigrasian Berangsur Pulih

Dirjen APTIKA Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, Direktorat Jenderal Perpindahan Penduduk Internasional terus melakukan Perawatan layanan keimigrasian Supaya sistem berangsur pulih.

Sistem autogate maupun counter petugas Perpindahan Penduduk Internasional sudah dapat berfungsi, baik Di pintu keberangkatan maupun pintu kedatangan.

Begitu juga Bersama sebagian layanan keimigrasian seperti paspor, visa, izin tinggal, dan perlintasan yang juga sudah mulai kembali beroperasi.

Upaya Perawatan dan Mitigasi

Di Pada Yang Sama, Sebagai sistem layanan lainnya, Pada ini masih terus dilakukan upaya Perawatan dan langkah mitigasi Sebagai mencegah dampak yang lebih luas.

Semuel memastikan, penanganan dilakukan Bersama menetapkan skala prioritas Sebagai mempertahankan layanan publik yang optimal.

“Kami kembali menyampaikan permohonan maaf atas penurunan Standar layanan yang terjadi akibat gangguan tersebut,” ujar Semuel, Untuk keterangan tertulisnya, Minggu, (23/6/2024).

Ia menjelaskan, upaya Perawatan cepat tersebut juga dilakukan Bersama melibatkan berbagai pihak. Mulai Untuk BSSN, Polri, PT Telkom, hingga Kementerian/Lembaga Yang Berhubungan Bersama.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: 50+ Layanan Publik Terdampak, Kominfo Minta Maaf