Menkumham Pastikan Sudah Tanda Tangani Hasil Muktamar PKB

Menkumham Supratman Andi Agtas Menyediakan keterangan kepada media Hingga Kompleks Dewan, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2024). Dia Berkata telah menandatangani hasil Muktamar PKB. FOTO/SINDOnews/FELLDY UTAMA

JAKARTA – Pejabat Tingginegara Hukum dan Hak Fundamental (Menkumham) Supratman Andi Agtas memastikan sudah menandatangani hasil Muktamar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bali yang dilaksanakan, beberapa waktu lalu. Hal ini ditegaskan Supratman soal ada Permasalahan Akansegera adanya muktamar PKB tandingan.

“(Muktamar PKB) kalau tidak salah saya sudah tanda tangani,” kata Supratman Hingga Kompleks Dewan, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2024).

Supratman Andi Agtas menegaskan Kemenkumham tidak bisa ikut campur Yang Terkait Bersama urusan internal partai manapun.

“Prinsipnya Untuk kami tidak ada hak, tidak Bisa Jadi menahan sebuah permohonan ya,” ujarnya.

Mantan Ketua Badan Legislasi (Baleg) Lembaga Legis Latif itu mengatakan beberapa parpol yang telah melakukan kongres, munas, maupun muktamar seperti PKB, sudah ada yang ditandatangani Untuk proses pengesahan.

Sebelumnya, sejumlah fungsionaris DPP PKB berencana Mengadakan muktamar tandingan Hingga Jakarta. Wacana Muktamar itu dilakukan lantaran Muktamar VI PKB Hingga Bali Dikatakan menuai Perdebatan.

Sekretaris DPP PKB, Abdul Malik Haramain mengatakan Muktamar PKB Hingga Bali dilakukan secara tertutup dan menyalahi prinsip kaidah Kedaulatan Rakyat serta cacat organisatoris.

“Muktamar PKB dapat mengganggu stabilitas Perlindungan, ketenangan Komunitas, dan wisatawan Hingga seluruh Bali,” ujar Malik Di keterangan tertulisnya dikutip, Minggu (25/8/2024).

Ia mengklaim pengumpulan surat Dukungan DPC PKB kepada Muhaimin Iskandar (Cak Imin) Untuk menjabat kembali sebagai Ketua Umum PKB diiringi ancaman pemecatan struktural. Atas dasar itu, ia Berkata Muktamar VI PKB yang digelar Hingga Bali Nusa Dua Convention Center sesat, tidak demokratis, dan hanya meneguhkan kepentingan syahwat politik Cak Imin.

“Mengkaji keputusan Regu panel dan seruan PBNU Untuk tidak Mengadakan Muktamar Hingga Bali, maka atas nama DPP kami Mengadakan Muktamar Ke 2-3 September 2024 Hingga Jakarta,” katanya.

(abd)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Menkumham Pastikan Sudah Tanda Tangani Hasil Muktamar PKB