Bisnis  

Bagi Hasil Pertama Sukuk ESG BSI Akansegera Dibayarkan September 2024

Petugas layanan BSI Lagi menjelaskan produk layanan BSI Ke Kantor Cabang BSI The Tower Jakarta, Senin (1/7/2024).

JAKARTA – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) telah berhasil mencatatkan Sukuk Mudharabah Berlandaskan Ketahanan Berkelanjutan I. Sukuk Mudharabah Imbang A sebesar Rp1,7 triliun, Sukuk Mudharabah Imbang B sebesar Rp220 miliar, dan Sukuk Mudharabah Imbang C sebesar Rp1,08 triliun Ke Bursa Efek Indonesia.

Direktur Finance & Strategy BSI Ade Cahyo Nugroho mengatakan ESG Sukuk BSI diharapkan bisa menjadi alternatif Penanaman Modal Asing syariah Bagi semua segmen. “Sebab Penanaman Modal Asing ini aman, liquid dan Menyediakan Bagi hasil yang Tantangan. Cocok Bagi anak-anak muda,” ujarnya.

Sukuk Mudharabah Imbang A Memperoleh imbal hasil sebesar ekuivalen 6,65% per tahun Bagi jangka waktu 370 hari. Bagi jumlah Sukuk Mudharabah Imbang B Memperoleh imbal hasil ekuivalen 6,7% per tahun Bagi jangka waktu dua tahun. Adapun jumlah dana Sukuk Mudharabah Imbang C Memperoleh imbal hasil ekuivalen 6,8% Bagi jangka waktu tiga tahun terhitung Sebelum tanggal emisi.

Pendapatan Bagi hasil dibayarkan setiap 3 bulan Sebelum tanggal emisi. Hal ini sesuai Didalam tanggal pembayaran pendapatan Bagi hasil Sukuk Mudharabah. Adapun pembayaran pendapatan pertama Akansegera dilakukan Ke 14 September 2024, sedangkan Bagi pembayaran pendapatan Bagi hasil terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing Imbang sukuk adalah 24 Juni 2025 Bagi Sukuk Mudharabah Imbang A, 14 Juni 2026 Bagi Sukuk Mudharabah Imbang B, dan 14 Juni 2027 Bagi Sukuk Mudharabah Imbang C.

“Sukuk Mudharabah harus dibayar kembali Didalam harga yang sama Didalam jumlah dana Sukuk Mudharabah yang tertulis, Ke konfirmasi tertulis yang dimiliki Dari pemegang sukuk. Hal ini Didalam memperhatikan sertifikat jumbo Sukuk Mudharabah dan Syarat perjanjian perwaliamanatan Sukuk Mudharabah,” katanya.

Sebelumnya Itu, seluruh nilai dana Sukuk Mudharabah Ketahanan I BSI Tahap I 2024 yang Akansegera ditawarkan sebesar Rp3 triliun, yang dijamin secara kesanggupan penuh Didalam nominal yang sama.

Sebagai informasi, Sukuk Mudharabah Berlandaskan Ketahanan Berkelanjutan I Memperoleh total Rp3 triliun. BSI sendiri telah memperoleh hasil pemeringkatan nasional idAAA(sy) (Triple A Syariah) Bagi Sukuk Mudharabah Untuk PT Pemeringkat Efek Indonesia.

Dana yang terkumpul Untuk hasil emisi Sukuk Mudharabah Berlandaskan Ketahanan Berkelanjutan I, Di 30%-50% dana sukuk yang diperoleh Akansegera disalurkan Ke sektor Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL). Yaitu Bagi kategori Energi Hijau, produk yang dapat Memangkas penggunaan sumber daya dan menghasilkan lebih sedikit polusi, serta pengelolaan air limbah yang berkelanjutan.

Sedangkan penyaluran dana Bagi kategori Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial (KUBS) Memperoleh porsi 50%-70%. Adapun per Maret 2024, portofolio pembiayaan berkelanjutan Ke BSI mencapai Rp59,19 triliun yang terbagi atas kategori KUBL sebesar Rp12,57 triliun dan KUBS sebesar Rp46,62 triliun.

Ke masa penawaran awal, PUB Tahap I Merasakan tanggapan yang sangat positif Untuk investor hingga Merasakan kelebihan permintaan tiga kali.

Adapun penjamin pelaksana emisi efek dan penjamin emisi efek Sukuk Mudharabah ini yakni PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Maybank Sekuritas Indonesia, PT Mega Capital Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Bagi Hasil Pertama Sukuk ESG BSI Akansegera Dibayarkan September 2024