Bisnis  

Lagi Tumbuh, Industri SKT Sebaiknya Tak Dibebani Cukai Tinggi

SKT Untuk industri hasil tembakau mulai bertumbuh. FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTA – Perlindungan Bagi industri sigaret kretek tangan ( SKT ) sebagai segmen padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja Hingga Indonesia dinilai masih lemah. Padahal, sektor ini berjasa sebagai kontributor pendapatan Area dan merekrut banyak tenaga kerja yang mayoritas merupakan perempuan. Kontribusi besar SKT ini seharusnya menjadi pertimbangan Di menentukan Aturan Bagi industri, khususnya Untuk penetapan tarif cukai SKT.

Sekretaris Jenderal Komunitas Kretek Aditya Purnomo menjelaskan Di ini segmen SKT Untuk industri hasil tembakau (IHT) mulai bertumbuh, Sesudah Sebelumnya permintaan Sebagai segmen ini terus turun. Perawatan SKT yang merupakan sektor padat karya berefek Di penambahan tenaga kerja SKT, dan meningkatnya penyerapan tembakau Di petani.

“Di ini (SKT) Lagi bagus. Perusahaan-perusahaan besar mulai menata ulang penjualan Hingga sektor SKT-nya yang juga Meningkatkan tenaga kerja yang Mutakhir. Saya kira ini kesempatan kerja yang sangat baik Sebagai tenaga kerja Hingga SKT,” ungkap Aditya dikutip Senin (1/7/2024).

Berencana tetapi, ia melihat segmen SKT masih belum Merasakan perlindungan penuh Di pemerintah. Sebagai Alternatif, menurut Aditya Aturan pemerintah Di ini tidak mendukung kelangsungan industri, seperti Aturan cukai yang sangat tinggi dan RPP Kesejajaran yang berbahaya Bagi Kemajuan industri.

“Pada regulasi yang membahayakan segmen SKT itu masih ada, ditambah Di Aturan cukai yang masih tidak berpihak kepada industri Hingga mana besarannya ditentukan tanpa melihat faktor ekonomi juga Fluktuasi Harga, (maka dapat dikatakan) pemerintah masih belum melindungi atau memperhatikan para pekerja Hingga sektor SKT,” tegasnya.

Aditya mengatakan Aturan kenaikan cukai yang tinggi masih belum efektif Sebagai menekan angka prevalensi perokok. Justru Aturan itu berdampak Di keberlangsungan pekerja Hingga sektor SKT.

“Saya kira Aturan-Aturan Hingga depannya salah satunya cukai harus lebih progresif dan lebih akomodatif Pada kepentingan stakeholder dan Kelompok yang hidup Di sektor kretek,” ujarnya.

Untuk kesempatan terpisah, Koordinator Asosiasi Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) Moddie Alvianto Wicaksono sepakat bahwa Perawatan segmen SKT telah membuat perekonomian Area lebih hidup. Berbagai jenis usaha tumbuh Hingga Di sentra-sentra industri SKT. Usaha-usaha seperti warung makan, kos, angkutan umum, hingga pedagang kebutuhan Tempattinggal tangga bermunculan dan meraup manfaat Di keberadaan SKT dan para tenaga kerjanya. Alhasil, tidak hanya industrinya yang hidup, tetapi lingkungan sekitarnya pun dapat menjadi lebih sejahtera Di adanya pabrik SKT.

“Walaupun begitu, perlu diingat pemerintah harus kontinyu juga Untuk upaya melindungi puluhan ribu pekerja SKT,” katanya.

Moddie berharap Di dampak positif yang nyata Di keberadaan industri SKT Bagi ekonomi Area, pemerintah dapat menetapkan regulasi yang bisa melindungi keberlangsungan industri Hingga depannya.

“Maka Di itu, kami meminta regulasi yang mendukung secara menyeluruh tanpa terkecuali. Sekarang, ancaman terdekat Sebagai teman-teman SKT adalah RPP Kesejajaran dan kenaikan cukai. Maka kami cukup concern Pada itu, dan kami secara tegas menolak RPP tersebut dan meminta cukai tidak naik tahun Di,” ucapnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Lagi Tumbuh, Industri SKT Sebaiknya Tak Dibebani Cukai Tinggi