Roy Suryo Tegaskan Jokowi Harus Hadir Ke Sidang Pokok Perkara Pidana Yang Terkait Bersama Ijazah

loading…

Roy Suryo. Foto/Tangkapan layar

JAKARTA – Individu Terduga Perkara Pidana Hukum dugaan tudingan ijazah palsu Mantan Kepala Negara Hingga-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo menegaskan bahwa Jokowi harus hadir Di sidang pokok Perkara Pidana yang dijadwalkan Ke Kamis, 17 September 2026 Ke Lembaga Proses Hukum Negeri (PN) Jakarta Timur. Menurutnya, tak ada alasan Jokowi tak hadir Di sidangnya.

“Kalau tadi bahwa Akansegera hadir, harus hadir. Karena Itu Jokowi itu harus hadir,” kata Roy Suryo Di Inisiatif Interupsi bertajuk “Putaran Akhir Roy Suryo, Ijazah Jokowi Terungkap?” yang disiarkan iNews, Kamis (3/9/2026).

“Kalau dikatakan Akansegera berbarengan, gimana bisa berbarengan? Tanggal 17 itu saya Mutakhir Akansegera dibacakan dakwaannya. Sambil Itu dr. Tifa sudah masuk Ke periode kedua, ya, membacakan nota perlawanannya,” ujar Roy.

Baca juga: Pengacara Jokowi: Putaran Praperadilan Roy Suryo Berakhir usai Terbitnya SEMA 3/2026

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Roy Suryo Tegaskan Jokowi Harus Hadir Ke Sidang Pokok Perkara Pidana Yang Terkait Bersama Ijazah