Jakarta –
Mutakhir-Mutakhir ini video ikan asin yang dinarasikan Di disemprot Terapi nyamuk alias cairan pembasmi serangga Di dijemur viral Hingga media sosial. Menyoroti hal tersebut, Badan Pengawas Terapi dan Konsumsi RI (BPOM) menindaklanjuti Lebih Jelas mengenai dugaan penggunaan cairan insektisida Ke ikan asin Untuk mengusir lalat Pada proses pengeringan.
Praktik tersebut menjadi perhatian Lantaran penggunaan bahan berbahaya yang tidak seharusnya digunakan Ke Ketahanan Pangan. BPOM mengatakan, penggunaannya Ke proses pengolahan ikan asin Berpotensi Untuk menyebabkan kontaminasi bahan berbahaya yang dapat ikut tertelan Di Ketahanan Pangan dikonsumsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Besarnya risiko Keadaan bergantung Ke jenis bahan aktif, tingkat paparan, dan Kebugaran penggunaannya,” demikian keterangan BPOM, Selasa (3/11/2026).
Imbas hal tersebut, BPOM mewanti-wanti Kelompok Untuk memperhatikan Perlindungan dan Kebugaran Ketahanan Pangan Sebelumnya dikonsumsi. Kelompok juga diharapkan tidak menyimpulkan dugaan Ke satu Peristiwa Pidana Hukum Di seluruh produk ikan asin yang beredar serta tetap cermat Di memilih Ketahanan Pangan Didalam sumber yang dapat dipercaya.
“Perlindungan Ketahanan Pangan perlu menjadi perhatian seluruh pihak, mulai Didalam nelayan, pelaku usaha, hingga industri Ketahanan Pangan. Penggunaan bahan tambahan yang tidak sesuai Syarat maupun bahan berbahaya Di proses pengolahan Ketahanan Pangan dapat mengancam Keadaan Kelompok. Maka Itu, praktik pengolahan Ketahanan Pangan harus dilakukan Didalam cara yang aman dan sesuai Syarat,” kata BPOM.
(suc/kna)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Wanti-wanti BPOM usai Viral Ikan Asin Diduga Disemprot Terapi Nyamuk











