Bisnis  

BPDPKS Gaet AII Lakukan Valuasi dan Komersialisasi Ilmu Pengetahuan Hasil Kajian Kelapa Sawit

Konferensi pers Valuasi dan Komersialisasi Ilmu Pengetahuan Hasil Kajian Kelapa Sawit Grand Kajian Sawit (GRS) 2021-2023, Hingga Jakarta, Selasa (2/7/2024). Foto/Dok. SINDOnews

JAKARTA – Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) kembali bekerja sama Bersama Asosiasi Inventor Indonesia (AII) Untuk melakukan valuasi dan komersialisasi Ilmu Pengetahuan hasil Kajian kelapa sawit GRS 2021-2023. Bersama hasil proses valuasi awal Pada 49 invensi Dari Regu Ahli Internal AII diperoleh 38 invensi yang layak Untuk valuasi lanjutan.

Bersama total 38 invensi terseleksi tersebut, diperoleh 19 invensi yang potensial Untuk dilanjutkan valuasi lebih mendalam berdasarkan potensi kelayakan Bersama komersialisasi invensinya termasuk evaluasi kembali tentang Technology Readiness Level (TRL). ”Tetapi demikian Setelahnya dilakukan konfirmasi langsung Bersama Inventor, diperoleh hasil bahwa 2 invensi risetnya belum selesai, Agar hanya 17 invensi saja yang bisa dilanjutkan,” kata Ketua Umum AII Didiek Hadjar Goenadi Di konferensi pers Valuasi dan Komersialisasi Ilmu Pengetahuan Hasil Kajian Kelapa Sawit Grand Kajian Sawit (GRS) 2021-2023, Hingga Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Sambil Itu 19 invensi lainnya, belum layak dilanjutkan Sebab masih memerlukan kajian lebih mendalam Dari para inventornya khususnya terkaita Bersama aspek analisis tekno ekonomi, efisiensi proses produksi dan juga kesiapan teknologinya (TRL). Adapun 17 invensi yang siap Untuk dilakukan valuasi lanjutan secara ringkas disajikan.

Setelahnya dilakukan proses valuasi awal Dari Regu Ahli AII, Lalu Di tahap berikutnya, dilakukan proses valuasi lebih mendalam Bersama melibatkan Regu Ahli Eksternal yang terdiri Bersama berbagai bidang kepakaran yang Yang Berhubungan Bersama Bersama komoditi kelapa sawit. Dari Sebab Itu Ke akhir kegiatan ini Akansegera dihasilkan Invensi yang telah siap Untuk dikomersialisasikan Bersama para mitra industri yang sudah teridentifikasi dan dituangkan Di bentuk LOI dan/atau NDA.

”Perlu kami informasikan bahwa invensi hasil GRS yang dieavaluasi Di periode Sebelumnya (2015-2019) yang sudah memperoleh LoI Bersama perusahaan Kandidat mitra terus dikawal Dari AII Untuk dapat memperoleh NDA Agar tahapan komersialisasinya menjadi makin Didekat,” ujarnya.

Kerja sama yang Lagi berlangsung Di ini (Maret 2024-Februari 2025) adalah kerja sama tahap 3 Untuk melakukan valuasi dan komersialisasi Ilmu Pengetahuan 88 hasil Kajian GRS 2021-2023. Bersama hasil proses seleksi awal Pada 88 invensi Regu Ahli Internal AII diperoleh 41 invensi yang layak setalh dikurangi Bersama hasil Kajian non-Ilmu Pengetahuan, duplikasi penomoran, dan hasil Kajian yang sudah divaluasi Di periode Sebelumnya.

Bersama total 41 invensi terseleksi tersebut, Regu Ahli Internal AII melakukan proses valuasi Lebih Jelas dan menyimpulkan bahwa hanya 24 invensi saja yang layak divaluasi Lebih Jelas. Pendalaman Pada 24 invensi tersebut telah dilakukan Bersama melakukan diskusi bersama 24 Inventor Untuk memaparkan hasil Kajian nya kepada Regu Ahli Internal AII (Lewat zoom) dan diperoleh 16 invensi yang lolos Bersama kesiapan teknologinya, keekonomian yang cukup tinggi dan siap komersialisasi. ”Hingga mana 8 invensi lainnya, dinyatakan belum siap komersialisasi, 16 invensi tersebut dapat dilihat,” tuturnya.

(poe)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: BPDPKS Gaet AII Lakukan Valuasi dan Komersialisasi Ilmu Pengetahuan Hasil Kajian Kelapa Sawit