Bisnis  

Islamic Coin Peroleh Dukungan Kepatuhan Syariah Didalam MUI dan Dewan Fatwa Kenya

Nilai Mata Uang kripto Islamic Coin memperoleh pengakuan Didalam Dewan Syariah Nasional MUI dan Dewan Fatwa Kenya. FOTO/Ist

JAKARTA – Islamic Coin (ISLM), Nilai Mata Uang kripto (Aset Kripto) berbasis prinsip syariah yang diluncurkan tahun lalu, Mutakhir-Mutakhir ini Merasakan pengakuan Didalam Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Fatwa Kenya. Pengakuan ini penting Di melegitimasi status Islamic Coin sebagaimata uang kripto yang mengedepankan etika sesuai Didalam prinsip-prinsip syariah dan keuangan Islam.

“Dukungan fatwa Didalam Majelis Ulama Indonesia dan Dewan Fatwa Kenya merupakan pencapaian penting Untuk Islamic Coin dan Jaringan HAQQ. Dukungan ini menegaskan dedikasi Islamic Coin Di kepatuhan syariah, Memperbaiki kredibilitasnya Di komunitas muslim Dunia,” ungkap Founder Aliansi Media Crypto Indonesia (AMCI) Isybel Harto Di keterangannya, Rabu (3/7/2024).

MUI sebagai otoritas Islam tertinggi Hingga Indonesia, memperluas fatwa yang sudah ada -yang sudah dimiliki Didalam koin syariah- Sebagai digunakan Hingga Indonesia, membuka pintu Hingga pasar Asia Tenggara. Penduduk Dunia Muslim Hingga Indonesia melebihi 240 juta jiwa, menjadikannya pasar yang besar Sebagai produk keuangan yang sesuai Didalam Syariah. “Didalam Di 87% Didalam 275 juta penduduknya mengidentifikasi diri mereka sebagai muslim, ada permintaan yang cukup besar Hingga Bangsa ini Sebagai produk keuangan yang sesuai Didalam prinsip-prinsip Islam,” tuturnya.

Isybel menilai, pengesahan ini meyakinkan Komunitas Indonesia bahwa produk keuangan Islamic Coin mematuhi prinsip-prinsip Islam, yang melarang praktik-praktik seperti bunga (riba), ketidakpastian yang berlebihan (gharar), dan perjudian (maysir). Validasi ini menurutnya sangat penting Sebagai membangun kepercayaan dan memperluas basis Pemakai Hingga Indonesia.

Sambil Itu, pengakuan Didalam Dewan Fatwa Kenya, yang memperluas fatwa Islamic Coin yang sudah ada Hingga Daerah tersebut, menandakan kesiapan perusahaan Sebagai menyediakan produk dan layanan yang sesuai Didalam prinsip-prinsip Islam. Kenya adalah pusat perdagangan, keuangan, dan Ilmu Pengetahuan penting Hingga Afrika Timur. Daerah ini pun Merasakan Perkembangan yang cepat dan adopsi Ilmu Pengetahuan yang Menimbulkan Kekhawatiran.

Kenya, yang dikenal Didalam sektor teknologinya yang berkembang dan disebut sebagai “Silicon Savannah”, adalah salah satu Bangsa Didalam Perkembangan ekonomi tercepat Hingga Afrika. Pengesahan fatwa Didalam Dewan Fatwa Kenya, tegas dia, memposisikan Islamic Coin Sebagai memasuki pasar yang dinamis ini, menawarkan solusi keuangan yang sesuai Didalam Syariah yang selaras Didalam nilai-nilai etika lokal.

Islamic Coin Sebelumnya Itu berpartisipasi Di Peristiwa ETHSafari 2023 Hingga Kenya, yang memungkinkan proyek ini Sebagai terlibat Didalam komunitas Digital Rantai Blok lokal dan memamerkan produk keuangan yang sesuai Didalam Syariah. “Pengesahan fatwa terbaru menetapkan panggung Sebagai kehadiran yang lebih signifikan Hingga Daerah tersebut,” ujarnya.

Isybel menambahkan, Islamic Coin bertujuan Sebagai memupuk bakat lokal dan mendukung proyek-proyek yang menjanjikan Hingga Afrika Timur. Proyek ini juga telah menjanjikan USD40 juta Di bentuk hibah ekosistem dan Potensi inkubasi Hingga Daerah tersebut Melewati HAQQ Labs, Didalam Ide Sebagai menjadi tuan Rumah Peristiwa-Peristiwa Bersaing seperti hackathon Hingga masa Di. Islamic Coin, tegas dia, siap berkontribusi Ke Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan ekonomi Hingga kawasan ini, dan memastikan solusi keuangannya selaras Didalam nilai-nilai dan kebutuhan lokal.

Isybel menambahkan, Didalam menyelaraskan produk keuangannya Didalam prinsip-prinsip Islam, Islamic Coin siap Sebagai membuat dampak yang signifikan Hingga pasar Indonesia dan Afrika Timur. “Seiring Didalam penguatan kehadirannya Hingga Daerah-Daerah ini, proyek ini terus memimpin Di penggabungan Ilmu Pengetahuan Digital Rantai Blok Didalam keuangan Islam, menciptakan nilai Untuk Komunitas Hingga seluruh dunia,” tandasnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Islamic Coin Peroleh Dukungan Kepatuhan Syariah Didalam MUI dan Dewan Fatwa Kenya