Bisnis  

Kanwil DJP Jaktim dan UHAMKA Tingkatkan Kerja Sama dan Gelar Seminar Perpajakan

Kanwil DJP Jakarta Timur berkolaborasi Di UHAMKA Melakukan penandatanganan PKS dan Seminar Perpajakan. FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTA – Kantor Daerah (Kanwil) Direktorat Jenderal Iuran Wajib ( DJP ) Jakarta Timur berkolaborasi Di Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (UHAMKA) Melakukan Penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tax Center dan Melakukan Seminar Nasional Perpajakan kepada 250 mahasiswa dan tenaga pengajar.

Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Ahmad Djamhari menyampaikan pentingnya perpajakan Di mencapai pembangunan yang adil dan beradab. Tax center dan mahasiswa merupakan kepanjangan tangan Di DJP Untuk Menyediakan informasi kepada Kelompok Yang Berhubungan Di Di perpajakan.

“Saya harap seluruh mahasiswa UHAMKA menjadi orang yang berhasil Di integritas, berilmu, beradab seperti yang telah diajarkan dan bercita- citalah menjadi pembayar Iuran Wajib yang tinggi,” ujar Djamhari Di keterangan resmi yang diterima SINDOnews, Kamis (4/7/2024).

Sambil Itu, Rektor UHAMKA Prof. Gunawan Suryoputro mengucapkan terima kasih kepada Kanwil DJP Jakarta Timur yang telah bekerja sama Pada lebih Di satu dekade Di UHAMKA Di rangka Memperbaiki kesadaran Kelompok Di membayar Iuran Wajib. “Kedua pihak Memperoleh hubungan yang baik Agar kerja sama dapat terjalin Di baik,” jelas Gunawan.

Sebagai informasi, penandatanganan Perpanjangan PKS Di Kanwil DJP Jakarta Timur dan UHAMKA Di disaksikan Di seluruh peserta dan dilanjutkan Di penyerahan plakat dan foto bersama Di seluruh pejabat. Di kesempatan ini juga diadakan Seminar Nasional Perpajakan Di Tema Reformasi Perpajakan, yang disampaikan langsung Di Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur.

Seminar berlangsung Di lancar. Mahasiswa sebagai peserta seminar mengikuti Di antusias, terlihat Di pertanyaan yang disampaikan Di Di sesi diskusi dan tanya jawab.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kanwil DJP Jaktim dan UHAMKA Tingkatkan Kerja Sama dan Gelar Seminar Perpajakan