Khabib Nurmagomedov Terancam Pidana Sebab Ngemplang Pajak Lainnya Rp48,9 Miliar

Khabib Nurmagomedov bisa dijerat pasal pidana akibat dugaan pengemplangan Pajak Lainnya. Foto/Time News

RUSIA – Legenda UFC, Khabib Nurmagomedov, disinyalir bisa terancam pidana. Hal ini menyusul adanya dugaan pengemplangan Pajak Lainnya yang dilakukan petarung asal Rusia tersebut.

Seperti diketahui, otoritas Pajak Lainnya Rusia sudah membekukan rekening milik Khabib. Pria berusia 35 tahun ini dikabarkan Memperoleh utang Pajak Lainnya yang sangat besar senilai USD3 juta atau setara Rp48,9 miliar. Utang tersebut diduga menumpuk Dari Khabib mulai diversifikasi Di berbagai Usaha Sesudah pensiun Untuk UFC Di 2020 silam.

Khabib aktif berinvestasi Di berbagi bidang Usaha. Selain Memperoleh promotion-nya sendiri, ia juga berinvestasi Di restoran besar Papakha Di Makhachkala, membuka beberapa gerai Minuman cepat saji, serta berinvestasi Di berbagai proyek Di UEA.

Para ahli menilai, Khabib bisa Menyambut permasalahan besar Sebab kasusnya tersebut. Terparah, ia bisa menhadapi hukuman penjara beberapa tahun. Tetapi paman Khabib, tidak percaya ponakannya tersebut melakukan pengemplangan Pajak Lainnya. Ia mengatakan berita miring tentang ponakannya tersebut merupakan sebuah Propaganda.

“Saya tidak pernah menyentuh Portemonnee Khabin dan urusan keuangannya. Banyak orang yang tidak mengetahui urusan keponakannya, begitu juga Bersama saya. Entah siapa yang membicarakan pembekuan rekening Khabib, tapi menurut saya informasi itu tidak benar. Mereka menulis apa pun yang mereka inginkan sekarang,” katanya dilansir Untuk Time News.

Di sisi lain, otoritas Pajak Lainnya justru mengonfirmasi tentang utang Khabib dan Berencana menagihnya Bersama cara yang tepat. “Dasar munculnya utang Khabib Nurmagomedov adalah tidak dibayarnya Pajak Lainnya, denda, dan denda. Hal ini diperkuat Bersama keputusan yang mulai mempunyai kekuatan hukum berdasarkan hasil pemeriksaan Pajak Lainnya lapangan yang telah selesai Di tahun 2023.”

“Keputusan pemeriksaan Pajak Lainnya lapangan tersebut diambil Di tanggal 22 Desember 2023. Jumlah tambahan yang dinilai sebagai Pada Untuk pemeriksaan Pajak Lainnya Di tempat disebabkan tidak dibayarnya Pajak Lainnya atas penghasilan yang diterima Untuk luar negeri Sebagai masa Pajak Lainnya tahun 2019 sampai Bersama tahun 2021.”

“Wajib Pajak Lainnya mempunyai cukup waktu Sebagai melunasi kewajibannya. Di tanggal 23 April 2024, keputusan tersebut mulai mempunyai kekuatan hukum. Untuk Situasi Ini, jumlah tersebut dikumpulkan sesuai Bersama prosedur yang ditetapkan Bersama hukum Sebab tidak dibayar berdasarkan permintaan.”

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Khabib Nurmagomedov Terancam Pidana Sebab Ngemplang Pajak Lainnya Rp48,9 Miliar