Bisnis  

Family Office Dikhawatirkan Karena Itu Tempat Pencucian Uang, Ini Alasannya

Family office yang diusulkan Menko Marves Luhut Pandjaitan dikhawatirkan bisa menjadi tempat pencucian uang. FOTO/Ilustrasi/Dok.

JAKARTA – Pemerintah berencana mengembangkanfamily office Ke Indonesia Untuk menjaring uang milik konglomerat, baik Bersama Untuk maupun luar negeri. Wacana ini dikeluarkan Bersama harapan masuknya dana Bersama para konglomerat tersebut Akansegera membantu membiayai pembangunan Peningkatan Ekonomi.

Akan Tetapi demikian, tak semua sepakat Bersama wacana tersebut. Pendirian family office Ke Indonesia dinilai perlu pertimbangan matang. Sebab, kata Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, family office bisa menjadi “Tempattinggal nyaman” Untuk tindak pidana pencucian uang. Pasalnya, penegakan hukum Ke Indonesia, utamanya Ke sektor keuangan, masih tergolong lemah.

“Pencucian uang dan tindak pidana lintas Bangsa Ke Indonesia masih marak, terbukti nilai transaksi judi online tembus Rp600 triliun yang sebagian melibatkan yurisdiksi Bangsa lain seperti Kamboja,” ujar Bhima, Minggu (7/7/2024).

Bhima menjelaskan, family office ini nantinya Akansegera menjadi semacam Manajer Penanaman Modal Asing. Akan Tetapi, berbeda Bersama Manajer Penanaman Modal Asing biasa, ada kelebihan berupa kerahasian data yang lebih ketat hingga pembebasan Pajak Lainnya, seperti yang dijanjikan Bersama Pemerintah. “Kalau pengawasan sektor keuangan lemah maka family office pun khawatir bisa ikut terseret dugaan pencucian uang,” tandasnya.

Sebelumnya Itu, Pejabat Tingginegara Koordinator Bidang Kemaritiman dan Penanaman Modal Asing Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa Di ini ada dua Bangsa Ke Asia yang Memiliki family office terbanyak, yakni Singapura Bersama 1.500 family office dan Hong Kong Bersama Di 1.400 family office.

Indonesia, kata Luhut Memiliki momentum Untuk Menarik Perhatian Penanaman Modal Asing berupa family office Lantaran kedua Bangsa tersebut, Ditengah Merasakan perubahan. Hong Kong menurutnya Ditengah Merasakan peningkatan tensi Hubungan Dunia. Sedangkan Singapura Ditengah Merasakan perubahan regulasi Penanaman Modal Asing.

Momentum inilah yang memicu ambisi pemerintah Untuk mendirikan family office Ke Indonesia. Luhut juga memastikan family office tidak Akansegera menjadi tempat pencucian uang, dan Sebagai Gantinya Mendorong dan mendukung pembangunan Bangsa Bersama masuknya modal Bersama family office.

“Nah ini sekarang Lagi kita garap Bersama cermat, tapi kita menghindari pencucian uang, dia harus datang kemari, dia taruh duit USD10-30 juta, terus dia harus Penanaman Modal Asing berapa juta, dan Lalu dia juga harus memakai orang Untuk bekerja Ke family office tadi, itu yang kita pajaki,” kata Luhut belum lama ini.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Family Office Dikhawatirkan Karena Itu Tempat Pencucian Uang, Ini Alasannya