“Keputusannya HGBT itu dilanjutkan Ke sektor eksisting yang sekarang tujuh sektor,” jelas Airlangga usai Pertemuan internal bersama Kepala Negara Joko Widodo (Jokowi) yang Menyoroti Ketahanan Untuk Keputusan HGBT Ke Istana Negeri, Jakarta, Senin (8/7/2024).
Baca Juga: Industri Oleokimia Minta Insentif Harga Gas Murah Dilanjutkan
Airlangga menambahkan, Untuk Pertemuan tersebut pemerintah juga Berencana Menyediakan penugasan kepada PT Pertamina (Persero) Untuk membuat infrastruktur gas, terutama Untuk regasifikasi Barang Dagangan Energi cair (liquefied natural gas/LNG).
“Kedua, nanti diberikan izin dan penugasan kepada Pertamina Untuk membuat infrastruktur gas, terutama Untuk regasifikasi LNG dan ketiga Yang Berhubungan Bersama Bersama kawasan industri juga diizinkan Untuk membuat regasifikasi LNG plus bisa Untuk pengadaan LNG Untuk luar negeri,” terang Airlangga.
Sambil Itu, mengenai adanya usulan perluasan Inisiatif HGBT ini selain tujuh sektor, Airlangga bilang, hal ini masih Untuk proses pengkajian. “Itu Berencana dikaji satu per satu industrinya. Sekarang masih tujuh (kelompok industri,” pungkasnya.
Baca Juga: Harga Gas Murah Untuk Industri Bisa Hambat Penanaman Modal Untuk Negeri Hulu Migas
Sebagaimana diketahui, Keputusan HGBT sebesar USD6 per MMBTU ini secara khusus diberlakukan pemerintah Dari 2020 Untuk tujuh kelompok industri. Adapun tujuh kelompok industri itu adalah industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, Cangkir kaca dan sarung tangan karet.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Resmi, Inisiatif Harga Gas Murah 7 Sektor Industri Dilanjutkan