Wisata  

Pungli Wisatawan Ke Raja Ampat Tembus Rp 18,2 M per Tahun!



Jakarta

Pungutan liar atau pungli Pada wisatawan Ke Raja Ampat ternyata jumlahnya fantastis, menembus angka Rp 18,2 Miliar per tahunnya.

Temuan itu disampaikan Dari Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK). Praktik pungutan liar (pungli) memakan korban wisatawan yang Lagi liburan Ke Raja Ampat, Papua Barat Daya. Sedangkan pelakunya adalah Kelompok setempat.

KPK Mengungkapkan setiap kali kapal wisatawan Ke Hingga titik lokasi diving, ada Kelompok yang meminta Rp 100 ribu-1 juta per kapal.


“Ke Daerah Wayag sendiri, minimal ada 50 kapal datang, Agar potensi pendapatan Bersama pungutan liar ini mencapai Rp 50 juta per hari dan Rp 18,25 miliar per tahun,” kata Kepala Satgas Korsup Daerah V KPK, Dian Patri, Untuk keterangan tertulis, Selasa (9/7/2024).

Dian menjelaskan, pungli itu berupa pembayaran atas tanah yang ditagih Kelompok kepada hotel yang berdiri Ke pulau-pulau Raja Ampat.

KPK pun Mendorong agar Pemkab Raja Ampat segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Untuk Situasi Ini, KPK terus Mendorong Pemkab Raja Ampat Untuk segera menyelesaikan permasalahan ini Bersama berkoordinasi Bersama aparat penegak hukum dan Kelompok setempat,” ujarnya.

Salah satu caranya adalah Bersama pendampingan pemerintah Lokasi (pemda) Untuk penertiban Retribusi Negara dan retribusi Untuk menyelamatkan kas Lokasi.

Dian menambahkan, penertiban tersebut harus dilakukan secara masif. Hal itu, menurut dia, perlu dilakukan agar tidak timbul lubang besar Ke pendapatan asli Lokasi (PAD).

“Kita lakukan pendampingan lapangan Bersama pulau Hingga pulau Ke Raja Ampat, Untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha, penertiban Retribusi Negara Lokasi, sekaligus memastikan sistem pemungutan Dari Pemda,” jelas Dian.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, PAD Kabupaten Raja Ampat Mutakhir mencapai 4,15%, Bersama nilai Retribusi Negara dan retribusi tidak lebih Bersama 1,08% Ke 2023. KPK Berencana melakukan pendampingan Ke dua sisi krusial, yakni pemda dan swasta.

“Upaya Upaya Mencegah kebocoran Retribusi Negara ini penting Untuk memaksimalkan penerimaan Retribusi Negara Lokasi dan mencegah potensi kerugian Bangsa. Tentunya perlu pengawasan agar tidak ada lagi potensi kebocoran Retribusi Negara Lokasi, baik Melewati mekanisme gratifikasi, pungutan liar, maupun manipulasi data. Akan Tetapi, Ke sisi lain, pelaku usaha juga kami lihat Yang Terkait Bersama kewajiban pajaknya,” tutupnya.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Pungli Wisatawan Ke Raja Ampat Tembus Rp 18,2 M per Tahun!