Polisi Bakal Periksa Tiko Aryawardhana Suami BCL Atas Dugaan Penggelapan Uang Rp6,9 Miliar

Polisi Berencana memeriksa Tiko Aryawardhana, suami Bunga Citra Lestari (BCL) atas Tindak Kejahatan dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar Di Polres Metro Jakarta Selatan. Foto/Instagram BCL

JAKARTA – Polisi Berencana memeriksa Tiko Aryawardhana , suami Bunga Citra Lestari (BCL) atas Tindak Kejahatan dugaan penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar. Tiko Berencana diperiksa Di Polres Metro Jakarta Selatan atas laporan mantan istrinya, Arina Winarto.

Hal ini dikonfirmasi langsung Dari Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Menurutnya, suami BCL tersebut Berencana dipanggil Untuk menjalani pemeriksaan atas dugaan penggelapan uang Di Kamis (11/7/2024).

Nantinya, Tiko Berencana diperiksa sebagai saksi terlapor Di Tindak Kejahatan tersebut. Menurut Ade, penyidik telah mengirimkan surat panggilan Untuk suami pelantun Cinta Sejati tersebut.

“Terlapor saudara TP sudah Diberikan surat panggilan sebagai saksi Untuk nanti diminta hadir Dari penyidik. Menyediakan keterangan tanggal 11, 11 Juli ya. 11 Juli itu berarti hari Kamis,” kata Ade Di Jakarta, Selasa (9/7/2024).

Ade menjelaskan bahwa Di Tindak Kejahatan dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar ini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi lainnya.

“Sebab Di laporan yang dibuat, itu diduga ada penggelapan uang. Ada sejumlah uang yang tidak sesuai peruntukannya. Ini versi pelapor. Ini yang Di didalami penyidik,” jelasnya.

“Dari Sebab Itu proses penyidikan masih berlangsung, mohon waktu penyidik Satreskrim Jakarta Selatan masih bekerja,” tandasnya.

(dra)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Polisi Bakal Periksa Tiko Aryawardhana Suami BCL Atas Dugaan Penggelapan Uang Rp6,9 Miliar