Bisnis  

Pembelian BBM Bantuan Pemerintah Mulai Dibatasi Bulan Didepan, Berikutnya LPG?

Pejabat Tingginegara Badan Usaha Milik Negeri (BUMN) Erick Thohir menilai pembelian liquefied petroleum gas (LPG) bersubsdi perlu dibatasi Dari pemerintah. Foto/Dok

JAKARTA – Pejabat Tingginegara Badan Usaha Milik Negeri (BUMN) Erick Thohir menilai pembelian liquefied petroleum gas atau LPG bersubsdi perlu dibatasi Dari pemerintah. Pengetatan ini agar penyalurannya bisa tepat sasaran.

Alasannya, Perdagangan Masuk Negeri LPG masih sangat tinggi Pada ini, Akan Tetapi masih digunakan Kelompok Bersama ekonomi menegah Ke atas alias orang kaya. “Tidak hanya buat BBM, tapi kita berharap juga buat gas, Lantaran LPG importnya tinggi sekali sekarang,” ujar Erick Pada ditemui Ke kawasan Kota Tua Jakarta, Rabu (10/7/2024).

Pemerintah diketahui berencana membatasi pembelian bahan bakar Energi atau BBM bersubsidi mulai 17 Agustus 2024 mendatang. Bahan bakar disubsidi yang ditetapkan otoritas adalah Solar dan Pertalite.

Erick mengatakan, Ide pembatasan pembelian BBM Bantuan Pemerintah masih menunggu Peraturan Pemimpin Negara (Perpres) 191 hasil revisi. Dia memastikan, BUMN Ke sektor Energi dan gas bumi (migas) mendukung Keputusan Terbaru tersebut.

Selain pembatasan BBM Bantuan Pemerintah, pemerintah Di Mendorong Pembuatan bioetanol sebagai bahan bakar pengganti BBM yang berbasis fosil. Hal ini sudah diatur Lewat Perpres Nomor 40 Tahun 2023.

Beleid itu mengatur mengenai upaya pemerintah Sebagai melakukan percepatan swasembada gula nasional dan penyediaan bioetanol sebagai bahan bakar nabati (biofuel). Langkah tersebut Sebagai mewujudkan swasembada gula nasional, menjamin ketersediaan bahan baku dan bahan penolong industri, Mendorong perbaikan Kesejaganan petani tebu, serta Memperbaiki ketahanan energi dan pelaksanaan energi bersih.

Adapun, percepatan swasembada gula nasional dan penyediaan bioetanol sebagai bahan bakar nabati dilakukan Dari Kementerian dan Lembaga (K/L), pemerintah Area, BUMN, Badan Usaha Milik Area (BUMD), dan badan usaha swasta sesuai Bersama bidang tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.

“Dan ini yang kita harus benahi, jangan sampai Bantuan Pemerintah salah sasaran. Dan kita juga Mendorong Perpres 40 kalau tidak salah, mengenai bioetanol, supaya nature based ini bisa menjadi solusi,” paparnya.

“Apakah Perpres 191, 40, dan lain-lain, supaya tadi kita bisa lebih efisien, tepat sasaran, dan sisa-sisa dana ini bisa digunakan Sebagai Inisiatif lain yang bisa membantu juga Pembuatan manusianya kita,” lanjut Erick

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pembelian BBM Bantuan Pemerintah Mulai Dibatasi Bulan Didepan, Berikutnya LPG?