Bisnis  

Airlangga Beda Di Luhut Soal Pembatasan BBM Dukungan Pemerintah, Ini Penjelasannya

Pembatasan BBM bersubsidi belum pasti Berencana diterapkan Di 17 Agustus 2024. FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTA – Pembantu Pemimpin Negara Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pembatasan BBM bersubsidi belum pasti Berencana diterapkan Di 17 Agustus 2024. Pembatasan BBM bersubsidi, kata Airlangga masih perlu dirapatkan lagi.

“Bukan belum goal, kita mesti Diskusi, Di Diskusi koordinasi kan dulu,” jelas dia Di Jakarta, Rabu (10/11/2024).

Airlangga mengatakan bahwa aturan Yang Berhubungan Di pembatasan BBM bersubsidi masih belum disetujui Pemimpin Negara Jokowi.
Yang Berhubungan Di penetapan, masih menunggu persetujuan Di pihak-pihak Yang Berhubungan Di. “Tentu butuh persetujuan. Tentu kita rapatkan dulu, Sesudah Diskusi Mutakhir Di dorong,” jelasnya.

Wacana pemerintah membatasi pembelian BBM Di HUT Ke-79 RI atau 17 Agustus 2024, dilontarkan Pembantu Pemimpin Negara Koordinator Bidang Kemaritiman dan Penanaman Modal (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Juga: Pertamina-PLN Tagih Dana Kompensasi BBM dan Listrik, Nilainya Tembus Rp53,8 T

Luhut menyampaikan, pembatasan dilakukan agar penyaluran BBM Dukungan Pemerintah lebih tepat sasaran dan Dana lebih efisien.

(nng)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Airlangga Beda Di Luhut Soal Pembatasan BBM Dukungan Pemerintah, Ini Penjelasannya