Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Datang Hingga Rumah Mahfud MD, Bahas Utang Negeri

Bos Jalan Tol Jusuf Hamka atau Babah Alun datang Hingga Rumah mantan Menko Polhukam Mahfud MD Di kawasan Patra Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (13/7/2024). Foto/Refi Sandi

JAKARTA – Bos Jalan Tol Jusuf Hamka atau Babah Alun datang Hingga Rumah mantan Menko Polhukam Mahfud MD Di kawasan Patra Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (13/7/2024). Ia mengaku pertemuan Bersama Mahfud MD Merundingkan perihal utang Negeri kepada perusahaan miliknya, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).

“(Merundingkan) masalah utang Negeri kepada perusahaan kami, minta nasihat saja dan mengonfirmasi bahwa Di Pada Sebelumnya Pak Mahfud mundur, ada surat yang dibikin Bersama Pak Mahfud menurut berita-berita kemarin kan Di beberapa media bahwa Pak Mahfud Sebelumnya mengundurkan diri membuat surat kepada Kementerian Keuangan, yang mana isinya kalau nggak salah saya confirm tadi dan beliau katakan benar, bahwa surat itu dibuat kepada Kementerian Keuangan,” kata Jusuf Hamka usai melakukan pertemuan tertutup.

Dia pun membandingkan Di Negeri yang Memiliki utang Bersama warga yang punya utang. “Kalau warga Negeri ada utang kepada Negeri itu diuber-uber, Justru bisa disandera, terus kalau Negeri mempunyai kewajiban kepada warga Negeri itu harus segera diselesaikan, kalau tidak, ada denda yang berakibat kerugian Negeri tentunya Berencana tidak baik buat Negeri, dan ini denda ini berjalan 2% setiap bulan,” tuturnya.

Supaya, lanjut dia, utang yang harusnya lebih kecil Berencana menjadi lebih besar. Di pertemuan itu, kata dia, Mahfud mengaku membuat surat kepada Kementerian Keuangan Pada menjabat Menko Polhukam.

Di surat itu, meminta Kementerian Keuangan menyelesaikan pembayaran utang Bersama batas waktu hingga Juni 2024. “Lantaran ini sudah bulan Juli kami ditelepon aja belum ibarat hilalnya aja belum kelihatan, ya sudah saya bilang ya,” pungkasnya.

Diketahui, Jusuf Hamka menolak jika Negeri hanya membayar utang Rp179 miliar Hingga CMNP. Psalnya, total utang Negeri kepada perusahaan miliknya mencapai Rp800 miliar Sesudah dihitung pokok utang ditambah Bersama bunga dan denda.

(rca)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Datang Hingga Rumah Mahfud MD, Bahas Utang Negeri