Tindak Kejahatan Pembelian Barang Di Luar Negeri Beras Rp2,7 Triliun, Wakil Rakyat Berencana Cek Pelabuhan dan Panggil Direksi Bulog

Anggota Komisi VI Wakil Rakyat Herman Khaeron menegaskan, Komisi VI Wakil Rakyat Berencana mengecek pelabuhan dan memanggil direksi Bulog Yang Terkait Di Tindak Kejahatan Pembelian Barang Di Luar Negeri beras. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Komisi VI Wakil Rakyat Berencana melakukan pengecekan Di pelabuhan hingga memanggil direksi Perum Bulog. Hal itu dilakukan guna mendalami Tindak Kejahatan mark up Pembelian Barang Di Luar Negeri beras yang ditaksir menyebabkan kerugian Bangsa hingga Rp8,5 triliun.

Hal tersebut disampaikan anggota Komisi VI Wakil Rakyat Herman Khaeron Pada Merespons keseriusan pihaknya mendalami Tindak Kejahatan mark up Pembelian Barang Di Luar Negeri beras yang menyeret nama Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Dirut Perum Bulog Bayu Krisnamurthi.

“Kami bukan hanya memanggil direksi Bulog, juga Berencana melakukan kunjungan Di pelabuhan dan gudang Bulog (Untuk mendalami Tindak Kejahatan mark up Pembelian Barang Di Luar Negeri beras),” ujar Herman Khaeron, Senin (15/7/2024).

Herman Khaeron mengungkapkan Komisi VI Wakil Rakyat Berencana melakukan pengecekan Di pelabuhan dan gudang Bulog Di masa reses yang berlangsung Di 12 Juli 2024 atau Di masa sidang terakhir. “Jika memungkinkan dimasa reses ini, atau dimasa sidang terakhir Untuk periode ini,” ungkapnya.

Herman Khaeron berharap langkah tersebut dapat Menyediakan gambaran jelas atas Tindak Kejahatan mark up Pembelian Barang Di Luar Negeri beras yang diduga menelan kerugian Bangsa hingga Rp8,5 triliun. “Sisa waktu Di periode ini mudah-mudahan bisa memberi gambaran apa yang terjadi,” tandasnya.

Sebelumnya Itu, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan Pada menyampaikan perhitungan kerugian Bangsa Yang Terkait Di Tindak Kejahatan Tindak Kejahatan mark up Pembelian Barang Di Luar Negeri beras yang telah dilaporkan Di KPK Dari Studi Rakyat Sistem Pemerintahan (SDR).

Anthony membeberkan perhitungannya soal kerugian Bangsa yang ditimbulkan apabila mark up terjadi Di Pembelian Barang Di Luar Negeri beras tahun 2023 dan bulan Januari-April 2024 yang mencapai 4,83 juta ton.

“Total Pembelian Barang Di Luar Negeri beras tahun 2023 mencapai 3,06 juta ton, dan Januari-April 2024 sudah mencapai 1,77 juta ton. Total 4,83 juta ton. Kalau modus markup sebesar USD117 per ton ini terjadi Sebelum 2023, maka kerugian Bangsa mencapai USD565, atau Disekitar 8,5 triliun Kurs Mata Uang Nasional,” kata Anthony, Kamis, 11 Juli 2024.

Tindak Kejahatan ini telah dilaporkan Studi Sistem Pemerintahan Rakyat (SDR) Di Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK) SDR melaporkan Kepala Badan Ketahanan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dan Dirut Bulog Bayu Krisnamurthi Yang Terkait Di mark up Pembelian Barang Di Luar Negeri beras dan kerugian Bangsa akibat demurrage Pembelian Barang Di Luar Negeri beras.

Direktur Eksekutif SDR Hari Purwanto meminta KPK segera memeriksa Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi sebagai pihak yang paling bertanggung jawab Yang Terkait Di dua masalah tersebut.

“Kami berharap laporan kami dapat menjadi masukan dan bahan pertimbangan Untuk Bapak Ketua KPK RI Untuk menangani Tindak Kejahatan yang kami laporkan,” kata Hari Di Didepan Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tindak Kejahatan Pembelian Barang Di Luar Negeri Beras Rp2,7 Triliun, Wakil Rakyat Berencana Cek Pelabuhan dan Panggil Direksi Bulog