Badan Pengawas Pemilihan Umum Imbau ASN Tak Terlibat Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak: Bertugas Sesuai Porsinya Saja

Badan Pengawas Pemilihan Umum kembali mengimbau agar ASN tak ikut serta Di setiap tahapan Di kontetasi Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak Serentak 2024. Foto/SINDOnews/Ilustrasi

JAKARTABadan Pengawas Pemilihan Umum (Badan Pengawas Pemilihan Umum) kembali mengimbau agar Aparatur Sipil Negeri (ASN) tidak ikut serta Di setiap tahapan Di kontestasi Pemilihan Kepala Lokasi (Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak) Serentak 2024. Hal ini diungkapkan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum, Herwyn Malonda.

Pandangan ini disampaikan Herwyn, Menyambut Baik pernyataan Pembantu Pemimpin Negara Di Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang Berkata, bahwa ASN boleh mengikuti Promosi Politik Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak 2024 secara pasif.

“Kami sih berharap ASN tidak terlibat Di pelaksanaan Pemilihan secara langsung maupun tidak langsung,” kata Herwyn dikutip Senin (15/7/2024).

Karenanya, kata dia, para ASN bisa fokus Di melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing Di instansi pemerintahannya, kendati mereka Memperoleh haknya Untuk menentukan Kandidat pemimpin Di daerahnya.

“Supaya nanti ASN benar-benar bertugas saja sesuai Bersama porsinya masing-masing, nanti tugas yang lain dilaksanakan Dari instansi yang lain,” ujarnya.

(maf)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Badan Pengawas Pemilihan Umum Imbau ASN Tak Terlibat Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak: Bertugas Sesuai Porsinya Saja