Tuntut Cerai dan Hak Asuh Anak, Sidang Perdana Kimberly Ryder-Edward Akbar Digelar 24 Juli

Kimberly Ryder melayangkan gugatan cerai Pada sang suami, Edward Akbar, Hingga Lembaga Proses Hukum Agama Jakarta Pusat Ke 12 Juli 2024. Foto/Instagram Kimberly Ryder

JAKARTA – Kimberly Ryder melayangkan gugatan cerai Pada sang suami, Edward Akbar, Hingga Lembaga Proses Hukum Agama Jakarta Pusat Ke 12 Juli 2024. Informasi ini dibenarkan Didalam Humas Lembaga Proses Hukum Agama Jakarta Pusat Wawan Iskandar.

Gugatan tersebut diajukan secara e-court Didalam kuasa hukum Kimberly.

“Ada ya, sudah masuk (gugatan Kimberly) Jumat sore. Betul itu, ada gugatan. Dia daftar Bagi gugat cerai suaminya,” kata Wawan Iskandar Hingga PA Jakarta Pusat, Senin (15/7/2024).

Wawan Iskandar mengungkapkan, sidang perdana perceraian Seniman 30 tahun itu Berencana digelar pekan Didepan, tepatnya Ke Rabu, 24 Juli 2024.

“Sidang perdana Rabu, 24 Juli 2024,” ujarnya.

Di sidang perdana tersebut Kimberly dan Edward diwajibkan hadir Bagi menjalani mediasi Sebelumnya sidang berlanjut Hingga agenda berikutnya.

“Biasanya memang wajib hadir Bagi Lalu mediasi. Keduanya wajib hadir Bagi mediasi, baik tergugat maupun penggugat,” terang Wawan.

Selain melayangkan gugatan cerai, Kimberly juga memperjuangkan hak asuh anak Melewati Permintaan Di gugatan yang telah terdaftar Didalam nomor Perkara Hukum 916/Pdt.Kerjasamaekonomiinternasional/2024/PA.JP.

Kimberly Ryder dan Edward Akbar menikah Ke 26 Agustus 2018. Di pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua orang anak. Hampir 6 tahun menjalani bahtera Rumah tangga, Kimberly tampaknya ingin segera mengakhirinya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tuntut Cerai dan Hak Asuh Anak, Sidang Perdana Kimberly Ryder-Edward Akbar Digelar 24 Juli