Gagal Antar Pesanan Makan Pelanggan, Perusahaan Ini Didenda Rp 11 Juta!


Jakarta

Sebuah perusahaan yang terkenal Bersama jasa pesan antar makanannya Menyambut masalah. Pihaknya gagal mengantarkan pesanan pelanggan. Mereka pun diminta bayar denda Rp 11 juta.

Banyak kejadian Di luar ekspektasi ketika pelanggan memesan makan secara online. Sekalipun memesannya Lewat Alat Lunak atau perusahaan terpercaya, tetapi belum tentu menjanjikan.

Seringkali muncul masalah-masalah yang mampu membuat pelanggan akhirnya rugi. Misalnya, Kesalahan Individu Di pesanan pelanggan atau Malahan pelanggan tidak Memperoleh pesanan makannya sama sekali, seperti yang belum lama ini terjadi Di seorang pelanggan Di India.


Pelanggan wanita Bersama Dharwad mengaku tidak Memperoleh pesanan makannya yang telah ia pesan Lewat Alat Lunak Zomato.

Melansir ndtv.com (14/07/2024), wanita itu memesan momo atau semacam pangsit Bersama isian Lewat Alat Lunak tersebut Di 31 Agustus 2023. Ia juga telah membayar keseluruhan biaya pesanan sebesar ₹133,25 atau Disekitar Rp 25.000

Pelanggan sempat pesan momo tetapi tidak pernah ia terima. Foto: iStock

Setelahnya 15 menit memesan, dia Memperoleh pesan informasi yang Mengungkapkan bahwa pesanannya telah terkirim. Kendati begitu, pelanggan ini tidak menemukan ada sopir pengantar Minuman yang datang Di rumahnya. Ia juga sampai Pada ini tidak Memperoleh pesanan makannya itu.

Pada menanyakan status pesanannya, restoran Membeberkan sopir pengantar Minuman telah Memutuskan pesanan momonya. Tetapi, ketika mencoba bertanya kepada Zomato langsung, ia justru tidak Menyambut respon apapun.

Wanita bernama Sheetal lantas Membeberkan keluh kesahnya kepada Zomato. Ia telah mengirim laporan Lewat email Di hari yang sama dan Memperoleh respon yang memintanya menunggu Di 72 jam berikutnya.

Menurut laporan, Sheetal telah Berusaha semaksimal Bisa Jadi Untuk menghubungi Zomato Lewat email, tetapi tidak berhasil. Di 13 September 2023, Sheetal akhirnya Mengeluarkan surat perintah hukum kepada Alat Lunak pengiriman Minuman itu.

Kendati seorang penasihat hukum Zomato hadir Di Lembaga Proses Hukum, mereka membantah semua tuduhan dan menyebut Permintaan yang dilakukan pelanggan ini tidak benar.

Tetapi, Lembaga Proses Hukum konsumen menyoroti Dibagian dimana Zomato meminta waktu 72 jam Untuk Menyambut Baik pernyataan tersebut tetapi mereka gagal melakukannya.

Gagal Antar Pesanan Makan Pelanggan, Perusahaan Ini Didenda Rp 11 Juta!Akibat masalah ini, perusahaan Zomato pun akhirnya terkena denda, Foto: iStock

Setelahnya menunggu hampir satu tahun, Sheetal akhirnya Memperoleh kompensasi Bersama Zomato sebesar biaya Minuman yang telah ia bayar Sebelumnya Itu, yaitu ₹133,25.

Tetapi, Komisi Penyelesaian Sengketa Konsumen Distrik Di Dharwad Mengungkapkan Alat Lunak pengiriman Minuman ini telah memberi layanan yang buruk kepada pelanggan wanita itu. Menyebabkan dirinya menjadi stress dan menderita Kesejaganan mental.

Karenanya, Kepala Negara Komisi, Eshappa K Bhute akhirnya Mengeluarkan surat keputusan. Mengungkapkan bahwa Bersama Mengkaji aspek-aspek ini, perusahaan Zomato Disorot pantas membayar denda ₹50.000 (Rp 9,6 juta) sebagai kompensasi atas ketidaknyamanan dan penderitaan mental yang dialami penggugat.

Komisi tersebut juga meminta Zomato membayar biaya litigasi sebesar ₹10.000 (Rp 1,9 juta). Supaya, biaya yang perlu dibayar Zomato atas Peristiwa Pidana Hukum ini mencakup ₹60.000 (Rp 11,6 juta).

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Gagal Antar Pesanan Makan Pelanggan, Perusahaan Ini Didenda Rp 11 Juta!