Peristiwa Pidana Hukum Online Scam dan Perdagangan Orang Jaringan Internasional Dibongkar

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar Peristiwa Pidana Hukum Kejahatan Finansial online jaringan internasional Didalam modus lowongan kerja (loker) paruh waktu. Foto/Riana Rizkia

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar Peristiwa Pidana Hukum Kejahatan Finansial online jaringan internasional Didalam modus lowongan kerja (loker) paruh waktu. Tiga orang Individu Terduga ditangkap.

“Kami Didalam Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Berencana menyampaikan pengungkapan Peristiwa Pidana Hukum online scam jaringan internasional, Didalam modus lowongan kerja paruh waktu,” kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji Di Mabes Polri Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024).

Himawan mengungkapkan, para pelaku Berencana menyebarkan pesan berantai Lewat Gadget Lunak WhatsApp dan Telegram, yang Di dalamnya membuat link Kejahatan Finansial. “Modus lowongan kerja paruh waktu yang ditawarkan Lewat Telegram dan WhatsApp yang berisikan link log in website tugas yang Berencana dikerjakan,” katanya.

Di pengungkapan Peristiwa Pidana Hukum ini, kata Himawan, pihaknya telah menetapkan tiga Individu Terduga, satu Di antaranya merupakan warga Negeri Foreign (WNA). “Pertama, Individu Terduga inisial Z.S. WNA yang berperan sebagai pimpinan kelompok online scam jaringan internasional,” katanya.

“Kedua, Individu Terduga inisial M merupakan warga Negeri Indonesia yang berperan sebagai pelaku TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang, red) yang menyalurkan dan mengatur pemberangkatan warga Negeri Indonesia Bagi bekerja Di Dubai secara ilegal atas perintah Individu Terduga inisial Z.S,” sambungnya.

Lalu Individu Terduga ketiga berinisial H yang merupakan WNI, dan berperan sebagai operator penipu atau scammer yang beroperasi Di Dubai dan menipu WNI atas perintah Individu Terduga Z.S.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Peristiwa Pidana Hukum Online Scam dan Perdagangan Orang Jaringan Internasional Dibongkar