Kemenag Kolaborasikan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Untuk Entaskan Jurang Kaya Miskin

Kementerian Agama (Kemenag) Mengeluarkan Kolaborasi Inisiatif Pemberdayaan Zakat dan Wakaf 2024. Foto/istimewa

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) Mengeluarkan Kolaborasi Inisiatif Pemberdayaan Zakat dan Wakaf 2024. Peluncuran itu bertepatan Didalam peringatan Lebaran Yatim 10 Muharam 1446 H/2024 M. Samping Itu, Kemenag juga Mengeluarkan Inisiatif Kota Wakaf dan Gerakan Wakaf Uang Kemenag bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI).

“Semoga upaya ini menjadi jalan yang mengantarkan kita semua Ke tercapainya pembangunan nasional bidang agama,” ujar Wakil Pejabat Tingginegara Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki mewakili Pejabat Tingginegara Agama Ke Auditorium Kantor Kemenag RI, Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2024).

Saiful menyebut, kolaborasi Inisiatif tersebut meliputi Kampung Zakat, Inkubasi Wakaf Produktif, KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, Kota Wakaf, dan Gerakan Wakaf Uang. Kolaborasi tersebut merupakan wujud komitmen Kemenag Untuk memberdayakan zakat dan wakaf Untuk kemaslahatan Komunitas.

“Pemerintah Akansegera terus hadir Untuk terus mendukung dan Menyusun Inisiatif-Inisiatif zakat dan wakaf sebagai Dibagian Didalam upaya pengentasan Jurang Kaya Miskin dan pemerataan Kesejaganan,” imbuhnya.

Di sejarah Indonesia, lanjutnya, zakat dan wakaf telah berkontribusi dan mendukung Kesejaganan sosial. Didalam pendistribusian yang tepat dan terstruktur keduanya dapat menjadi solusi Untuk berbagai permasalahan sosial seperti Jurang Kaya Miskin, ketidakselarasan, dan keterbatasan akses Belajar dan Kesejaganan.

Potensi zakat dan wakaf, lanjut Saiful, sangat berdampak Untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi umat. “Melewati pemanfaatan aset wakaf yang produktif, kita dapat menciptakan berbagai Inisiatif yang berkelanjutan dan berdampak panjang Untuk Komunitas. Wakaf dapat digunakan Untuk membangun fasilitas publik seperti sekolah, Fasilitas Medis, dan tempat ibadah, yang semuanya berkontribusi Ke peningkatan Standar hidup Komunitas,” imbuhnya.

Kolaborasi keduanya memungkinkan terciptanya memberdayakan ekonomi umat, seperti pembukaan lapangan kerja dan mendukung kegiatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Pelaku Ekonomi Kecil).

“Sekali lagi, saya tekankan pentingnya menjaga tata kelola zakat dan wakaf sebagai bentuk nyata solidaritas sosial Di Komunitas. Solidaritas sosial adalah kepedulian Pada anak-anak yatim. Mereka adalah amanah dan Dibagian Didalam Komunitas yang membutuhkan perhatian dan kasih sayang lebih, agar mereka dapat tumbuh dan berkembang Didalam baik,” imbuhnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kemenag Kolaborasikan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Untuk Entaskan Jurang Kaya Miskin