Era Terbaru Industri AMDK Di Aturan Wajib Pelabelan BPA


Jakarta

Revisi Peraturan BPOM tentang Label Kelaparan Global Olahan menandai era Terbaru Di industri Air Minum Di Kemasan (AMDK). Produsen AMDK kini diwajibkan mencantumkan label peringatan bahaya Bisfenol A (BPA) Ke semua galon polikarbonat, jenis galon air minum bermerek yang paling banyak beredar Ke pasar.

Aturan pelabelan tersebut, resmi disahkan per 1 April 2024, bertujuan melindungi Kelompok Di potensi bahaya BPA Di jangka panjang.

Langkah ini disambut baik Di ahli farmakologi Di Universitas Airlangga, Profesor Junaidi Khotib. Menurutnya, pelabelan BPA Ke galon bermerek merupakan langkah signifikan Di melindungi Kesejajaran Kelompok.


“Di adanya regulasi ini, Kelompok bisa lebih teredukasi dan dapat memilih produk yang menjamin Kesejajaran serta mencegah potensi Penyakit yang berhubungan Di endokrin,” ujar dia, Di keterangan tertulis, Rabu (17/7/2024).

Junaidi menyorot bahwa BPA, senyawa kimia sintesis yang dikenal sebagai pengganggu endokrin telah lama menjadi perhatian Di dunia Kesejajaran.

“Senyawa ini dapat menyerupai hormon Di tubuh dan dapat membentuk ikatan Ke reseptor hormon, yang dapat mengganggu fungsi fisiologis dan menyebabkan perubahan patofisiologis,” ujar Junaidi.

“Ke Studi laboratorium, paparan BPA Ke hewan coba Menunjukkan gangguan perilaku seperti kemampuan motorik, Karya gerak, Kesejajaran, dan daya ingat. Sambil studi epidemiologi menemukan bahwa kadar BPA Di darah atau urin anak-anak berkorelasi Di gangguan perilaku, kecemasan, dan depresi,” imbuh Junaidi

Junaidi menjelaskan bahwa BPA digunakan Di polimer plastik, termasuk galon air minum Untuk mempertahankan bentuk plastik dan menjaga agar tidak mudah rusak.

“Tetapi, risikonya adalah BPA dapat terlepas Ke Di Konsumsi atau air minum, tergantung Ke tingkat keasaman, suhu penyimpanan dan paparan sinar matahari,” kata Junaidi.

Hasil pemeriksaan BPOM yang dipaparkan Junaidi Menunjukkan bahwa jumlah BPA yang bermigrasi Di polimer polikarbonat Meresahkan seiring Di penggunaan kemasan isi ulang.

“Di data tiga kali pemeriksaan Ke fasilitas produksi Di 2021-2022, kadar BPA yang bermigrasi Ke air minum melebihi ambang batas aman 0,6 ppm Merasakan peningkatan berturut-turut 3,13%, 3,45%, dan 4,58%,” ungkapnya.

Studi Ke China juga Menunjukkan hubungan Di paparan BPA Di peningkatan risiko attention-deficit/hyperactivity disorder (ADHD) Ke remaja.

“Konsentrasi BPA Di urin anak-anak Di ADHD secara signifikan lebih tinggi dibandingkan kelompok kontrol, terutama Ke anak laki-laki,” kata Junaidi.

Peraturan Terbaru BPOM Yang Terkait Di label Kelaparan Global olahan mencakup penambahan dua pasal yang mengatur kewajiban pelabelan BPA dan cara penyimpanan air minum Di kemasan. Pasal 61A Mengungkapkan bahwa “air minum Di kemasan yang menggunakan kemasan plastik polikarbonat wajib mencantumkan tulisan ‘Di Kebugaran tertentu, kemasan polikarbonat dapat melepaskan BPA Ke air minum Di kemasan’ Ke label.”

Menyambut Baik aturan ini, produsen galon air minum diberi waktu tenggang empat tahun Untuk menyesuaikan diri.

Meski begitu, Junaidi berpandangan bahwa Aturan pelabelan BPA dapat memicu kesadaran publik tentang bahaya BPA dan membantu Kelompok Untuk bijak dan cermat Sebelumnya memutuskan mengkonsumsi galon air minum bermerek.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Era Terbaru Industri AMDK Di Aturan Wajib Pelabelan BPA