Audiensi Didalam Menkominfo, GMKI Soroti Judi Online hingga Perlindungan Siber

Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) melakukan audiensi Didalam Menkominfo, Budi Arie Setiadi Di Kantor Kominfo, Jakarta, Rabu (17/7/2024). Foto/istimewa

JAKARTA – Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) melakukan audiensi Didalam Pembantu Ri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) , Budi Arie Setiadi Di Kantor Kominfo, Jakarta, Rabu (17/7/2024). Pertemuan tersebut Menyoroti Permasalahan-Permasalahan krusial Yang Terkait Didalam Perlindungan siber, judi online, dan penyebaran hoaks.

Untuk diskusi tersebut, GMKI menyoroti maraknya judi online Di Indonesia. “Judi online Di ini menjadi masalah serius Bagi bangsa Indonesia. Berdasarkan data yang dirilis pemerintah, terdapat 2,7 juta jiwa yang berjudi online,” ujar Ketua Umum PP GMKI, Jefri Gultom kepada wartawan, Rabu (17/7/2024).

“Selain menyengsarakan rakyat, judi online juga merusak moral dan tatanan sosial Komunitas kita. Kami khawatir para bandar judi online memanfaatkan momentum Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak serentak Sebagai menancapkan pengaruhnya. Harapan kami, judi online bisa diberantas Sebelumnya Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak serentak,” sambungnya.

Merespons hal tersebut, Menkominfo Budi Arie menyampaikan komitmennya Sebagai menuntaskan masalah judi online Sebelumnya pelaksanaan Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak Serentak 2024. “Doakan Agustus tuntas. Pemerintah telah melakukan berbagai upaya pemberantasan judi online, seperti pemblokiran situs, penegakan hukum Pada pelaku, dan Pembelajaran publik,” tegas Budi.

Jefri menekankan perlunya tindakan tegas dan komprehensif Didalam pemerintah Untuk memberantas judi online. Ia mengusulkan agar pemerintah Menyediakan Pembatasan kepada influencer dan public figure yang mempromosikan judi online, menutup akun-akun yang terlibat, serta berkoordinasi Didalam platform media sosial Sebagai menghapus iklan-iklan judi online.

Di Itu, ia mendukung langkah represif Pada para bandar dan penyedia judi online, termasuk pemblokiran rekening bank, e-wallet, dan layanan operator seluler yang terlibat Untuk transaksi judi online sebagai solusi konkret Untuk menangani masalah ini.

Jefri juga menyarankan upaya Pembelajaran dan sosialisasi yang lebih intensif mengenai bahaya judi online. “Ini bisa dilakukan Melewati berbagai media, seperti baliho, iklan TV, iklan media sosial, dan SMS blast,” tambahnya.

Yang Terkait Didalam Perlindungan siber, Jefri menyebutkan bahwa serangan ransomware Pada PDNS Mutakhir-Mutakhir ini menjadi pelajaran berharga Bagi Indonesia Sebagai Meningkatkan Perlindungan siber.

“Perlindungan siber harus menjadi prioritas nasional dan perlu ada Kerjasama Antar Negara Sebagai memerangi kejahatan siber,” paparnya.

Ia juga menekankan pentingnya membangun Kebiasaan Global sadar Perlindungan siber Di seluruh instansi pemerintah dan Mendorong mereka Sebagai Memiliki langkah-langkah pengamanan data yang kuat, dimulai Didalam Kominfo dan lembaga Yang Terkait Didalam lainnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Audiensi Didalam Menkominfo, GMKI Soroti Judi Online hingga Perlindungan Siber