MUI Nonaktifkan 2 Pengurus Diduga Terlibat Organisasi Terafiliasi Israel

Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh mengatakan pihaknya telah menonaktifkan dua anggota Komisi Fatwa MUI Sebab diduga terlibat sebuah organisasi terafiliasi Bersama Israel. Foto/BNPB

JAKARTA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh mengatakan pihaknya telah menonaktifkan dua anggota Komisi Fatwa MUI Sebab diduga terlibat sebuah organisasi (LSM) yang terafiliasi Bersama Israel . Kedua anggota LSM tersebut tercatat sebagai Anggota Komisi Fatwa MUI berinisial MAQ dan AR.

Langkah ini dilakukan Setelahnya MUI melakukan konsolidasi internal, sebagai respons atas kunjungan lima warga Negeri Indonesia Di Israel.

Di hasil konsolidasi internal MUI tersebut, diketahui ada LSM bentukan beberapa orang yang salah satu visinya membangun hubungan kemitraan Bersama Israel.

“Sebab sikap kelembagaan MUI jelas mengutuk tindakan genosida yang dilakukan Israel serta mendukung perjuangan kemerdelaan bangsa Palestina, pengurus itu jelas bertentangan Bersama MUI dan konstitusi,” ujarnya dikutip Di laman resmi MUI Digital, Kamis (18/7/2024).

Prof Ni’am mengungkapkan Pertemuan Ketua MUI Bidang Fatwa bersama Pimpinan Komisi Fatwa MUI Memutuskan langkah tegas Bersama menonaktifkan kedua Anggota Komisi Fatwa tersebut.

“Hasil Pertemuan bidang dan komisi itu Berencana dibawa Di Pertemuan pimpinan MUI Sebagai ditindaklanjuti sesuai Bersama langkah-langkah organisasi,” ungkapnya.

Lebih Jelas, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini mengungkapkan telah melakukan tracing (penelusuran) dan profiling.

Samping Itu, ia juga telah mengonfirmasi kepada kedua anggota tersebut mengenai informasi keterlibatan mereka Di LSM yang terafiliasi Bersama Zionisme Israel.

Berdasarkan hasil penelusuran tersebut sudah valid dan terkonfirmasi bahwa kedua anggota tersebut memang terbukti berada Di organisasi yang terafiliasi Bersama Israel. Justru mereka juga kedapatan telah berkunjung Di Kedutaan Besar Israel Di Singapura tahun lalu.

“Ini cukup Untuk kami Sebagai menonaktifkan keduanya sambil kami Berencana meminta penjelasan Lebih Jelas. Kami sudah berkomunikasi Bersama keduanya,” tegasnya.

Adapun langkah Berikutnya kedua pengurus Komisi Fatwa itu Berencana dilakukan Melewati mekanisme organisasi Di MUI.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: MUI Nonaktifkan 2 Pengurus Diduga Terlibat Organisasi Terafiliasi Israel