Ahli Kepuasan Asing Masuk RI, Gajinya Bersama Mana? Ini Kata Kemenkes

Jakarta

Direktur Jenderal Pelayanan Kesejajaran Kemenkes RI Azhar Jaya menyebut pendistribusian Ahli Kepuasan Asing Di sejumlah Area nantinya tidak langsung dilakukan. Pemerintah bakal Menimbang kebutuhan masing-masing Area, serta penerimaan setiap tenaga Kesejajaran juga Kelompok setempat.

Waktu praktik Ahli Kepuasan Asing juga dibatasi tidak melampaui dua tahun. Fokus pemberian izin Ahli Kepuasan Asing Melewati Undang-Undang Kesejajaran No. 17 Tahun 2023 adalah Sebagai Pindah knowledge.

“Sudah kita setting Sebagai membantu Ahli Kepuasan-Ahli Kepuasan kita Untuk mewujudkan Pindah knowledge itu ya, nah kalau Sebagai yang apa yang Di Area sampai Pada ini kami masih Untuk tanda kutip menunggu respons temen-temen Di Area,” beber dr Azhar Pada ditemui Di Gedung Kemenkes RI, Selasa (9/7/2024).


“Sekali lagi statement saya. Kalau misalnya, memang Area tersebut tidak memerlukan Ahli Kepuasan Asing, ya ngapain,” sambung dia.

Di sisi lain, dr Azhar menekankan pemanfaatan Ahli Kepuasan Asing Di Indonesia juga Sebagai membantu menangani tindakan operasi sejumlah Perkara Pidana Hukum, yang Pada ini terkendala imbas minim Ahli Kepuasan spesialis. Belakangan, juga dilakukan Skuat medis Arab Saudi Sebagai pasien anak Bersama Gangguan jantung bawaan.

NEXT: Digaji Bersama Mana?

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Ahli Kepuasan Asing Masuk RI, Gajinya Bersama Mana? Ini Kata Kemenkes