Bakteri ‘Pemakan Daging’ Hingga Jepang Mungkinkah Karena Itu Wabah Dunia? Gini Kata Pakar

Jakarta

Epidemiolog Dicky Budiman berbicara soal potensi bakteri ‘pemakan daging’ yang heboh Hingga Jepang Bagi menjadi sebuah Wabah Dunia. Belum lama ini Jepang Ditengah dihebohkan Di Perkara Pidana Hukum Penyakit Menyebar Group A Streptococcus (GAS) yang menyebabkan komplikasi Streptococcal toxic shock syndrome (STSS).

Jumlah Perkara Pidana Hukum yang terjadi Hingga Jepang telah mencapai kurang lebih 1.000 Penyakit Menyebar dan sudah menewaskan 77 orang Di periode Januari hingga Maret tahun ini. Dicky Budiman menjelaskan bahwa potensi Penyakit Menyebar bakteri ‘pemakan daging’ menjadi sebuah Wabah Dunia yang besar seperti COVID-19 sangatlah kecil.

“Apakah ini Berpeluang menjadi Wabah Dunia? Tentu tidak ya, masih sangat jauh-jauh sekali, sangat kecil sekali potensinya Bagi menjadi satu wabah bahaya besar seperti halnya COVID-19 ya,” kata Dicky Budiman Ke detikcom, Kamis (27/6/2024).


Walaupun Penyakit Menyebar bakteri tersebut Memperoleh risiko penularan Melewati droplet, Dicky mengatakan bahwa ini sangat dipengaruhi Dari Situasi imunitas seseorang. Walau potensi Wabah Dunia Di Penyakit Menyebar tersebut kecil, Dicky Budiman mengingatkan bahwa Penyakit Menyebar dapat berdampak serius Ke pasien dan harus segera Merasakan pertolongan medis.

“Ini terutama dipengaruhi Dari Situasi seseorang yang umumnya ada masalah imunitas. Karena Itu ada Penyakit kronis Di lain, ini yang berpengaruh. Karena Itu tidak lah kalau sampai Berpeluang Wabah Dunia,” ujar Dicky.

“Kasusnya ini relatif jarang dan kalau terjadi bisa sangat fatal,” tandasnya.

Kasusnya Sudah Masuk RI?

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Keadaan RI (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmizi menjelaskan hingga Di ini Perkara Pidana Hukum bakteri ‘pemakan daging’ belum ditemukan Hingga Indonesia. Ia mengatakan Perkara Pidana Hukum tersebut memang sudah ada Hingga Jepang Sebelum tahun 2019 dan Merasakan peningkatan Ke tahun ini.

Meski begitu, Jepang hingga Di ini belum menerapkan situasi darurat Keadaan Yang Berhubungan Di kemunculan Penyakit tersebut. Ia juga mengimbau Kelompok Bagi tidak khawatir Merespons Penyakit yang kasusnya Lagi naik Hingga Jepang itu.

“Sampai sekarang belum ada Hingga Indonesia. Perkara Pidana Hukum yang dilaporkan (Hingga Jepang) umumnya Perkara Pidana Hukum Hingga Fasilitas Medis dan ini adalah disebabkan bakteri streptokokus yang biasanya penyebab faringitis,” kata dr Nadia.

“Tidak ada pembatasan perjalanan Di maupun Di Jepang. Berdasarkan laporan Organisasi Keadaan Dunia (WHO) Yang Berhubungan Di iGAS (invasive group A streptococcal disease) termasuk STSS Hingga Eropa Ke Desember 2022, tidak ada rekomendasi Bagi pembatasan perjalanan Hingga Negeri terdampak,” tandasnya.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Bakteri ‘Pemakan Daging’ Hingga Jepang Mungkinkah Karena Itu Wabah Dunia? Gini Kata Pakar