Bareskrim Tetapkan 4 Dugaan Pelaku Mengambil Keuntungan Online Jaringan Internasional Berkedok Loker Paruh Waktu

Bareskrim Polri menetapkan empat orang sebagai Dugaan Pelaku Tindak Kejahatan Mengambil Keuntungan online jaringan internasional berkedok lowongan kerja (loker) paruh waktu. Foto/Riana Rizkia/SINDOnews

JAKARTABareskrim Polri menetapkan empat orang sebagai Dugaan Pelaku Tindak Kejahatan Mengambil Keuntungan online jaringan internasional berkedok lowongan kerja (loker) paruh waktu. Satu Dugaan Pelaku merupakan warga Bangsa China berinisial ZS adalah otak Di sindikat tersebut.

Sambil, Dugaan Pelaku lainnya adalah dua WNI yakni M selaku penyalur pekerja dan H sebagai operator Mengambil Keuntungan. Ke Di Itu ada juga N.S.S yang telah diadili Putusan 3,5 tahun Sebelumnya Itu Dari PN Jakarta Pusat.

“Bahwa Di upaya pengungkapan Tindak Kejahatan ini, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil Menyita tiga orang Dugaan Pelaku, yang terdiri Di satu orang warga Bangsa Foreign dan dua orang warga Bangsa Indonesia,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji Ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024).

Himawan menjelaskan para pelaku Akansegera mengirimkan ‘blasting chat’ Lewat Langkah WhatsApp dan Telegram Didalam modus lowongan kerja.

“Menawarkan pekerjaan Didalam cara menyelesaikan persoalan tugas-tugas,” katanya.

Para korban, kata Himawan, Akansegera diarahkan Untuk top up saldo Ke platform web-based yang seolah-olah menyerupai platform asli seperti TikTok, Instagram, dan lainnya.

“Didalam iming-iming komisi yang besar. Setelahnya Korban yakin dan melakukan Penanaman Modal Di Negeri, uang sudah tidak dapat ditarik dan web Akansegera menghilang,” katanya.

Himawan mengatakan sebanyak 823 orang Indonesia telah menjadi korban Mengambil Keuntungan jaringan internasional ini, Didalam total kerugian mencapai Rp59 miliar. Tidak hanya Indonesia, Himawan Menginformasikan pria berinisial ZS itu juga menyasar Bangsa lain Di menjalankan Usaha haramnya.

Malahan, ZS telah meraup keuntungan hingga Rp1,5 triliun berdasarkan akumulasi Mengambil Keuntungan Di empat Bangsa yakni Indonesia Rp59 miliar, India Rp1,077 triliun, Cina Rp91 miliar, dan Thailand Rp288 miliar.

“Total kerugian secara keseluruhan Di Rp1.500.000.000.000. Berikutnya penyidik Akansegera melakukan pemeriksaan lanjutan Pada Dugaan Pelaku serta Pembaruan Yang Terkait Didalam Tindak Kejahatan online scam,” kata Himawan.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Bareskrim Tetapkan 4 Dugaan Pelaku Mengambil Keuntungan Online Jaringan Internasional Berkedok Loker Paruh Waktu