Buntut Penyalahgunaan Jabatan, Gadget Desa Hingga Tegal Diduga Kejahatan Keuangan Ratusan Juta

Gadget desa Hingga Kabupaten Tegal diduga melakukan Kejahatan Keuangan hingga membuat Bangsa merugi hingga Rp397 juta. Dugaan itu mencuat usai Kejari Kabupaten Tegal mengusut Tindak Kejahatan tersebut. Foto: Ist

TEGAL – Gadget desa Hingga Kabupaten Tegal diduga melakukan Kejahatan Keuangan hingga membuat Bangsa merugi hingga Rp397 juta. Dugaan itu mencuat usai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tegal mengusut Tindak Kejahatan tersebut.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Tegal Yusuf Luqita Danawuhardja mengatakan, dugaan Kejahatan Keuangan itu diduga berasal Di sisa Dana tahun 2022 dan 2023 yang merupakan asal Di Dana Dana Desa.

“Temuannya beradal Di LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) Inspektorat Kabupaten Tegal,” ujarnya, Rabu (24/7/2024).

Dia telah memerintahkan 6 jaksa penyidik Untuk mengusut Tindak Kejahatan. Pihaknya juga bakal memanggil 4 pihak yakni Penjabat (Pj) Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara Desa, hingga Inspektorat.

Yusuf menuturkan jauh Sebelumnya memeriksa dugaan Kejahatan Keuangan, pihaknya juga telah meminta terduga Kejahatan Keuangan Untuk mengembalikan uang dugaan Kejahatan Keuangan Di 60 hari Dari keluarnya LHP Ke 19 April 2024.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Buntut Penyalahgunaan Jabatan, Gadget Desa Hingga Tegal Diduga Kejahatan Keuangan Ratusan Juta