Data Terenkripsi, Pemerintah Gigit Jari

Data Di Pusat Data Nasional yang terenkripsi tidak Berencana bisa dibuka kecuali membayar tebusan. Foto: Sindonews/Muhamad Fadli Ramadan

JAKARTA – Pusat Data Nasional (PDN) Karena Itu sorotan Untuk beberapa hari terakhir Sebab mengakibatkan terganggunya kinerja sejumlah instansi. Sesudah ditelisik, ternyata gangguan tersebut disebabkan Dari serangan ransomware.

Gangguan ini terjadi Di Pusat Data Nasional Sambil (PDNS) 2 yang berada Di Surabaya, Jawa Timur.

Kepala Badan Siber dan Sandi Bangsa (BSSN) Hinsa Siburian mengatakan, Sesudah dilakukan penyelidikan ditemukan bahwa gangguan PDNS 2 terjadi akibat serangan ransomware. Serangan tersebut merupakan Pembaruan Di ransomware LockBit.

“Insiden Pusat Data ini diakibatkan Dari Branchiper ransomware, yakni Pembaruan terbaru Di ransomware. Analisis ini kami dapat berdasarkan sample forensik BSSN,” kata Hisna Di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).

Hisna menyebut, informasi Yang Berhubungan Di ransomware ini penting disampaikan agar tahu bagaimana cara mengatasinya.

Data Terenkripsi, Pemerintah Gigit Jari

Pakar Perlindungan siber Alfons Tanujaya mengatakan, ransomware adalah jenis malware yang mengenkripsi file atau sistem korban, Supaya tidak dapat diakses tanpa Kunci dekripsi khusus.

Striker Lalu Berencana meminta tebusan. Khusus Peristiwa Pidana Pusat Data Nasional Sambil (PDNS) 2, Striker meminta tebusan senilai USD8 juta atau Rp131 miliar.

Hisna menyampaikan bahwa BSSN sudah berkoordinasi Di pihak kepolisian Sebagai Mengusut Peristiwa Pidana tersebut. Tetapi, pihaknya terkendala Produk bukti Sebab serangannya mengenskripsi data.

“Kemakmuran Produk bukti itu terenskripsi, Sebab serangannya mengenskripsi data. Karena Itu ini juga menjadi pekerjaan kita Sebagai diselesaikan,” ungkapnya.

Kendati begitu, Hisna menyampaikan bahwa gangguan tersebut perlahan sudah berhasil diatasi. Supaya pelayanan Di Perpindahan Penduduk sudah bisa berjalan normal mengenai izin tinggal dan lainnya.

“Upaya yang dilakukan pemerintah, berdasarkan laporan pagi ini (Senin, 24 Juni 2024), layanan Perpindahan Penduduk sudah beroperasi Di normal,” tuturnya.

Upaya Penyembuhan Pusat Data Nasional ini terus dilakukan bersama BSSN, Polri, Kementerian/Lembaga Yang Berhubungan Di, Telkom dan mitra penyelenggara lainnya. Atas kejadian ini, BSSN dan Kominfo meminta maaf kepada seuruh masyarakatyangterdampak.

(dan)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Data Terenkripsi, Pemerintah Gigit Jari