Bisnis  

Dua Raksasa Eropa Batalkan Penanaman Modal Asing Smelter Nikel RI Senilai Rp42 Triliun

Dua perusahaan raksasa asal Eropa membatalkan Penanaman Modal Asing proyek smelter nikel Sonic Bay. FOTO/Reuters

JAKARTA – Pembantu Presiden Tim Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif membenarkan Yang Terkait Didalam dua perusahaan raksasa asal Eropa membatalkan Penanaman Modal Asing proyek smelter nikel Sonic Bay Ke Kawasan Industri Teluk Weda, Maluku Utara.

Meski hengkang, pihaknya yakin proyek tersebut tetap Akansegera berjalan usai ditinggal hengkang Dari dua investornya, yaitu perusahaan kimia asal Jerman, BASF dan perusahaan peryambangan Prancis, Eramet. Dia mengklaim masih banyak perusahaan yang berminat Untuk melakukan Penanaman Modal Asing Ke proyek tersebut.

“Ya kalau mundur ya kita cari yang lain. Masih banyak yang mau,” jelasnya ketika ditemui Ke Direktorat Jenderal Migas dan Gas (Ditjen Migas), Jakarta, Jumat (28/6/2024).

Tetapi, Yang Terkait Didalam penggunaan nama proyek Sonic Bay itu nantinya Akansegera tergantung Di perusahaan mitra yang Akansegera menggarap fasilitas smelter nikel dan kobalt Ke Area Maluku Utara tersebut. “Itu nanti judulnya lain tergantung mitranya,” sambung Arifin.

Sebagai informasi, Sonic Bay merupakan proyek smelter nikel-kobalt Untuk bahan baku baterai Kendaraan Listrik Ke Kawasan Industri Teluk Weda, Maluku Utara yang ditargetkan Akansegera berproduksi Di 2026.

Baca Juga: Perdana, Freeport Kirim Konsentrat Tembaga Ke Smelter Terbaru Ke Gresik

Awalnya, BASF dan Eramet Akansegera menananmkan modalnya Ke sektor hiliisasi baterai Kendaraan Listrik senilai USD2,6 miliar atau Rp42,7 triliun. Tetapi, Untuk perjalanannya keduanya memutuskan Untuk membatalkan Ide Penanaman Modal Asing tersebut Sesudah melakukan berbagai evaluasi.

(nng)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Dua Raksasa Eropa Batalkan Penanaman Modal Asing Smelter Nikel RI Senilai Rp42 Triliun