Bisnis  

Fasilitas Kawasan Berikat Menyokong Geliat Ekonomi Rakyat

Fasilitas kawasan berikat menjadi salah satu produk Aturan pemerintah yang Memberi manfaat Untuk perekonomian. FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTA – Fasilitas kawasan berikat menjadi salah satu produk Aturan pemerintah yang Memberi manfaat signifikan Di perekonomian nasional. Tak hanya memberi kemudahan fiskal dan prosedural Untuk pelaku usaha yang berorientasi Penjualan Barang Hingga Luar Negeri yang menyebabkan kinerja Penjualan Barang Hingga Luar Negeri Lebihterus melesat, fasilitas kawasan berikat juga terbukti menyokong geliat ekonomi Kelompok.

Ke awal perumusannya, Lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 1990 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1986 tentang Kawasan Berikat (Bonded Zone), fasilitas kawasan berikat ditujukan Untuk menciptakan iklim yang lebih baik Untuk pembangunan industri, khususnya Untuk Mendorong partisipasi penanaman modal Ke sektor industri yang berorientasi Penjualan Barang Hingga Luar Negeri.

Fasilitas kawsan berikat menjawab sejummlah tantangan:

1. Efisiensi waktu dan biaya Ekspedisi

Lewat pemanfaatan fasilitas kawasan berikat, para produsen tidak perlu lagi mengimpor dan mengurus customs clearance Ke pelabuhan bongkar atau menyewa tempat penimbunan lainnya.

2. Fasilitas kepabeanan dan perpajakan.

Ke Untuk kawasan berikat atas Produk Internasional-Produk Internasional yang diimpor diberikan kemudahan berupa penangguhan, penundaan, keringanan atau pembebasan bea masuk dan Pajak Lainnya.

3. Peningkatan daya saing produk Penjualan Barang Hingga Luar Negeri Ke pasar Dunia.

Didalam fasilitas kawasan berikat, biaya produksi menjadi jauh lebih murah dibandingkan Didalam harga yang terjadi Ke pasar (actual price). Kawasan berikat diharapkan dapat memainkan peranan penting Untuk upaya Untuk Meningkatkan atau Membuat dan memperlancar arus lalu lintas Produk Internasional Untuk kerangka Perdagangan Antar Negara (Perdagangan Masuk Negeri, Penjualan Barang Hingga Luar Negeri, dan re-Penjualan Barang Hingga Luar Negeri).

Baca Juga: Pemerintah Pastikan Kenaikan Cukai Rokok 5% Tahun Didepan Batal

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Fasilitas Kawasan Berikat Menyokong Geliat Ekonomi Rakyat