Gazalba Saleh Sangkal Terima Gratifikasi, KPK: Hak Bagi Bela Diri

KPK merespons pernyataan Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh (GS) Yang Berhubungan Di tidak mengenal dan tidak Memperoleh gratifikasi. Foto/SINDOnews/Nur Khabibi

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK) merespons pernyataan Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh (GS) Yang Berhubungan Di tidak mengenal dan tidak Memperoleh gratifikasi. KPK menilai, bantahan tersebut merupakan hak Terdakwa Bagi membela diri.

“Bagi terdakwa GS tentunya Memperoleh hak Bagi membela diri, hak ingkar,” kata Tessa Pada ditemui Di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (16/7/2024).

Tessa menyebutkan, tugas Jaksa Penuntut Umum (JPU) Di KPK Bagi membuktikan dakwaan GS yang nantinya Berencana dijadikan pertimbangan Majelis Hakim Pada memvonis Perkara Pidana tersebut.

“JPU KPK bertugas Bagi menyajikan alat-alat bukti sebagai fakta persidangan yang nanti Bagi memperkuat keyakinan hakim Di memutuskan,” ujarnya.

Berencana hal itu, Tessa Berkata pihaknya enggan ambil pusing Di pembelaan yang disampaikan GS. “Karena Itu apa yang disampaikan terdakwa GS tentunya itu merupakan hak yang bersangkutan,” ucapnya.

Sebelumnya, Gazalba Saleh mengaku tidak mengenal Jawahirul Fuad dan Muhammad Hani yang merupakan saksi Perkara Pidana Hukum gratifikasi dan TPPU Yang Berhubungan Di penanganan Perkara Pidana Di MA. Di sidang tersebut, GS juga membantah dirinya Memperoleh gratifikasi.

“Bagi saksi Hani dan saksi Jawahirul tidak kenal saya dan saya juga tidak kenal beliau serta tidak ada kaitannya Di uang Rp650 (juta) tersebut, maka tanggapan saya cukup Yang Mulia,” kata GS Pada menyambung tanggapan atas pernyataan saksi Di Lembaga Proses Hukum Tipikor Jakarta, Senin (15/7/2024).

“Yang jelas bahwa ini kedua kalinya saya dituduh Memperoleh uang dimana pemberi tidak mengenal saya dan saya tidak pernah Memperoleh uang sesen pun yang berkaitan Perkara Pidana tersebut,” tambahnya.

(maf)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Gazalba Saleh Sangkal Terima Gratifikasi, KPK: Hak Bagi Bela Diri